Perkembangan Perusahaan Asuransi di Indonesia : PT Panin Da-ichi Life Tbk
Profil Perusahaan
Panin
Life adalah salah satu perusahaan asuransi jiwa terkemuka yang telah melayani
masyarakat Indonesia selama lebih dari 40 tahun. Merupakan bagian dari Panin Group
of Companies yang bergerak di industri jasa keuangan. Didukung jaringan
pelayanan dan pemasaran melalui agen, karyawan, serta berbagai mitra bisnis di
berbagai kota besar di Indonesia, Panin Life bertumbuh dengan kepercayaan
nasabahnya melalui reputasi pelayanan yang sangat baik, terutama dalam
pembayaran klaim yang cepat dan terpercaya.
Dai-ichi Life merupakan salah
satu perusahaan asuransi jiwa terbesar di Jepang yang mempunyai pengalaman
lebih dari 110 tahun dalam industri asuransi jiwa dengan jaringan bisnis
internasional di berbagai negara di dunia. Dai-ichi Life juga terdaftar sebagai
perusahaan publik di Jepang dengan peringkat “A” dari Fitch dan peringkat “A+”
dari Standard & Poor’s (per Juni 2015).
Pada tahun 2013, Panin Life dan
Dai-ichi Life memasuki suatu era baru untuk membentuk
kerjasama joint-venture yang kuat dengan nama Panin Dai-ichi Life.
Melalui rangkaian produk yang inovatif dan komprehensif, Panin Dai-ichi Life
menyediakan berbagai pilihan program proteksi yang disesuaikan bagi kebutuhan
nasabah individu maupun korporat, terutama produk asuransi jiwa, investasi, dan
Syariah. Panin Dai-ichi Life berkomitmen untuk menjaga pelayanannya pada
standar profesionalisme dan integritas yang tertinggi.
Panin Dai-ichi Life terdaftar dan
diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sesuai dengan yang tercantum dalam
Salinan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor
KEP-625/NB.1/2013 tentang Izin Usaha.
Visi dan Nilai
VISI KAMI
Panin Dai-ichi Life
akan menjadi perusahaan jasa keuangan ritel yang terkemuka dan terpercaya
di Indonesia, yang mampu memuaskan kebutuhan nasabah dalam setiap tahap
kehidupan.
NILAI INTI
Panin Dai-ichi Life memiliki nilai-nilai untuk
menuntun setiap langkah perusahaan, mulai dari perencanaan strategis,
pengambilan keputusan sehari-hari, hingga cara perusahaan memperlakukan nasabah
serta pemangku kepentingan lainnya. Komitmen Panin Dai-ichi Life dituangkan
dalam singkatan WE LEAP.
Tata Kelola Perusahaan
Penerapan
Prinsip-Prinsip Tata Kelola Perusahaan Yang Baik
PT Panin Dai-ichi Life
(“Perusahaan”) telah menempatkan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan Yang
Baik/Good Corporate Governance (GCG) sebagai prioritas tinggi dan terus
melakukan peningkatan dengan melakukan usaha terbaik dalam mematuhi semua
regulasi terkait di bawah kepemimpinan Direksi yang kuat dan pengawasan Dewan
Komisaris. Perusahaan menjaga pengendalian internal yang memadai dengan menerapkan
struktur dan aturan yang sesuai, dan juga dengan memantau inisiatif baik di
tingkat operasional dan manajemen.
Dengan dukungan seluruh pemegang
saham Perusahaan, termasuk dari Dai-ichi Life Holdings, Inc. (“Dai-ichi Life”),
Perusahaan telah dan terus meningkatkan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan
Yang Baik/Good Corporate Governance (GCG) khususnya dengan berpedoman
pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 73/POJK. 05/2016 tentang Tata
Kelola Perusahaan Yang Baik Bagi Perusahaan Perasuransian serta peraturan
pelaksanaannya untuk memastikan transparansi, keadilan dan pengambilan
keputusan yang tepat, dalam rangka mewujudkan komitmen Perusahaan kepada semua
pemangku kepentingan dan untuk mencapai pertumbuhan yang berkelanjutan dan
nilai jangka panjang Perusahaan. Perusahaan menghargai upaya tersebut dan
dengan erat berkomunikasi dengan Dai-ichi Life untuk mengadopsi praktik terbaik
yang sesuai untuk lebih dapat meningkatkan prinsip-prinsip Tata Kelola
Perusahaan Yang Baik/Good Corporate Governance (GCG), diantaranya:
Keterbukaan (Transparency);
Prinsip
keterbukaan selalu menjadi prioritas utama bagi Perusahaan, terutama dalam
proses pengambilan keputusan dan perihal pengungkapan atau penyediaan informasi
yang relevan mengenai Perusahaan, dimana hal ini dapat diakses oleh para
pemangku kepentingan melalui web site Perusahaan.
Akuntabilitas (Accountabilty);
Prinsip akuntabilitas perihal kejelasan fungsi dan pelaksanaan pertanggungjawaban organ Perusahaan menjadi perhatian penting bagi Perusahaab. Adapun organ Perusahaan adalah:
Rapat Umum Pemegang Saham ("RUPS") tahunan dan RUPS Luar Biasa
- Dewan Komisaris
- Direksi
- Dewan Pengawas Syariah ("DPS")
Demi memaksimalkan berjalannya prinsip akuntabilitas, Perusahaan membentuk komite khusus/satuan kerja untuk mendukung kinerja dari organ Perusahaan, yang terdiri atas :
- Komite Audit (Audit Committee)
Membantu Dewan Komisaris untuk memastikan pengendalian
internal berjalan dengan baik dan pelaksanaan Internal Audit maupun Audit
Independen/Audit Eksternal dilaksanakan sesuai standar audit yang berlaku.
Pelaksanaan rapat Komite Audit (Audit Committee) dilakukan
setiap bulan dimana rapat tersebut dihadiri oleh anggota Komite dan non anggota
Komite.
- Komite Manajemen Resiko (Risk Management Committee)
Membantu Dewan Komisaris dalam melakukan pengawasan risiko
dari berbagai sumber untuk memastikan bahwa profil risiko dalam batas toleransi
yang sudah ditetapkan dan batasan risiko konsisten dengan strategi Perusahaan.
Pelaksanaan rapat Komite Manajemen Risiko (Risk Management
Committee) dilakukan setiap bulan, dimana rapat tersebut diketuai oleh
Komisaris Independen serta dihadiri oleh anggota komite dan non anggota komite.
- Komite Kepatuhan (Compliance Committee)
Membantu Direksi dalam menyusun, melakukan pengkinian
Kebijakan (Policy), Panduan (Guideline) dan/atau Prosedur yang terkait dengan
aspek kepatuhan, serta mengawasi semua komunikasi internal dan eksternal
Perusahaan terkait dengan hal-hal yang berhubungan dengan peraturan/regulasi.
Pelaksanaan rapat Komite Kepatuhan (Compliance Committee) dilakukan per kuartal atau sesuai dengan kebutuhan, dimana rapat tersebut diketuai oleh Direksi yang membawahi bagian Kepatuhan dan Manajemen Risiko.
Pelaksanaan rapat Komite Kepatuhan (Compliance Committee) dilakukan per kuartal atau sesuai dengan kebutuhan, dimana rapat tersebut diketuai oleh Direksi yang membawahi bagian Kepatuhan dan Manajemen Risiko.
- Komite Investasi (Investment Committee)
Membantu Direksi dalam merencanakan dan meninjau Kebijakan
dan Strategi Investasi Perusahaan, mengevaluasi kinerja investasi Perusahaan
sekaligus memastikan pengelolaan portfolio investasi Perusahaan dilakukan
secara cermat dan layak sesuai dengan tujuan bisnis Perusahaan dan risiko yang
diambil.
Pelaksanaan rapat Komite Investasi (Investment Committee) dilakukan per kuartal atau sesuai dengan kebutuhan, dimana rapat tersebut diketuai oleh Direksi yang membawahi bagian Keuangan.
Pelaksanaan rapat Komite Investasi (Investment Committee) dilakukan per kuartal atau sesuai dengan kebutuhan, dimana rapat tersebut diketuai oleh Direksi yang membawahi bagian Keuangan.
- Satuan Kerja Pengembangan Produk (Product Taskforce)
Membantu Direksi dalam proses perencanaan, pelaksanaan dan
mengontrol proses riset dan pengembangan produk serta melakukan
kajian terhadap prospek produk baru yang berskala besar dan melakukan evaluasi
terhadap produk yang telah diluncurkan.
- Satuan Kerja Asset Liability Management (ALM Taskforce)
Membantu Direksi dalam melakukan pemantauan kesesuaian aset
terhadap kewajiban, serta melakukan koordinasi pemantauan risiko likuiditas,
risiko kredit, dan juga alokasi modal.
- Satuan Kerja Business Continuity Management (BCM Taskforce)
Membantu Direksi dalam memberikan pengawasan yang lebih
luas atas kebutuhan BCM Perusahaan, termasuk namun tidak terbatas pada
keberlangsungan usaha. Peran dan tanggung jawab utama dari BCM adalah untuk
mengembangkan dan melaksanakan strategi dari BCM, seperti Business
Continuity Plan dan Disaster Recovery Plan.
Pelaksanaan rapat Satuan Kerja Business Continuity
Management (BCM Taskforce) dilakukan per kuartal, dimana rapat
tersebut dihadiri oleh anggota Satuan Kerja.
Pertanggungjawaban (Responbility);
Pengelolaan Perusahaan dilakukan
secara profesional, efektif, dan efisien dan sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan di bidang perasuransian dan nilai-nilai etika serta standar,
prinsip, dan praktik penyelenggaraan Usaha Perasuransian yang sehat.
Kemandirian (Independency); dan
Demi tercapainya prinsip
kemandirian, Perusahaan telah dikelola secara mandiri dan profesional serta
bebas dari benturan kepentingan dan pengaruh atau tekanan dari pihak manapun
yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang
perasuransian dan nilai-nilai etika serta standar, prinsip, dan praktik
penyelenggaraan Usaha Perasuransian yang sehat. Prinsip ini terutama diterapkan
oleh Direksi dan Dewan Komisaris dalam hal pengambilan keputusan serta dalam
hal menjalankan usaha agar sesuai dengan kesadaran atas tanggung jawab
Perusahaan terhadap para pemangku kepentingan.
Kesetaraan dan Kewajaran (Fairness).
Kesetaraan, keseimbangan, dan
keadilan di dalam memenuhi hak-hak pemangku kepentingan yang timbul berdasarkan
perjanjian, ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perasuransian, dan
nilai-nilai etika serta standar, prinsip, dan praktik penyelenggaraan Usaha
Perasuransian yang sehat merupakan komitmen yang selalu diterapkan Perusahaan,
hal ini terbukti dengan adanya Standar Operasional Prosedur (SOP) maupun
kebijakan/prosedur lainnya yang diterapkan di Perusahaan.
Perkembangan dan Penghargaan Perusahaan
- Perkembangan
Berdiri
dengan nama Panin Life di bawah naungan Panin Group
Panin
Life menawarkan saham Perdana di bursa efek dan menjadi perusahaan asuransi
jiwa pertama
yang go public di tahun 1983
yang go public di tahun 1983
PT
Panin Life Tbk berubah menjadi PT Panin Financial Tbk dan memberi portofolio
asuransi jiwa kepada anak perusahaan PT Panin Anugrah Life (Panin Life).
Pemasaran produk asuransi unit-linked, investment linked dan Unit Syariah.
Panin Life mencapai premi bruto lebih dari 1 triliun di tahun 2005
Panin
Life menjalin kerjasama patungan (joint-venture) dengan Da-ichi Life, Jepang,
dan melakukan transformasi brand menjadi Panin Da-ichi Life
- Penghargaan
Tahun 2010
- Investor - Best Sharia Unit ; Kategori perusahaan asuransi jiwa dengan asset dibawah Rp 100 miliar
- Media Asuransi - Peringkat #6 Perusahaan Asuransi Jiwa dengan Kinerj Bagus ; Kategori perusahaan asuransi jiwa dengan aset lebih dari Rp 250 miliar.
Tahun 2011
- Infobank - Peringkat Sangat Baik dalam Kinerja Finansial
Tahun 2012
- Investor - Asuransi Jiwa Terbaik - Kategori perusahaan asuransi jiwa dengan asset lebih dari Rp 3 - 5 Triliun.
Tahun 2013
- Investor - Asuransi Jiwa dengan Pertumbuhan Investasi Terbaik dalam 5 Tahun
- Economic Review - Penghargaan di 8 Kategori ; Penghargaan di bidang : Human Resources, Marketing, Corporate Communications, Finance, Information Technology, Corporate Social Responsibility, Good Corporate Governance dan Risk Management.
- Infobank - Peringkat Sangat Baik dalam Kinerja Finansial
Tahun 2014
- Infobank - Rating sangat bagus dalam 3 kategori ; Perusahaan asuransi jiwa patungan, Perusahaan asuransi jiwa dengan premi bruto lebih dari Rp 1 triliun, Perusahaan asuransi jiwa dengan modal sendiri lebih dari Rp 100 miliar
- Media Asuransi - Peringkat #6 Asuransi Terbaik ; Kategori perusahaan asuransi jiwa dengan ekuitas lebih dari Rp 750 miliar.
Tahun 2016
- Infobank - Asuransi Berpredikat "sangat bagus" & Perusahaan Asuransi Jiwa dengan Premi Bruto diatas 1 trilliun
- The 12th Islamic Finance Award 2016 - Runner Up The Best Islamic Life Insurance ; kategori aset dibawah 250 milyar
- Investor Award - Perusahaan Asuransi Jiwa terbaik ; kategori aset 5-15 triliun
- Business News - Asuransi Jiwa Terbaik ; Dalam Aset Rp 5-10 Triliun.
- Warta Ekonomi - Peringkat Terbaik Dalam Kinerja Finansial ; Kategori Aset Antara Rp 6-10 Triliun.
Tahun 2017
- Warta Ekonomi Digital Innovation Award ; Kategori Perusahaan Asuransi Jiwa dengan Aset antara Rp 5-10 Triliun
- Investor Awards - Asuransi Jiwa Terbaik 2017 dengan Aset di atas 1 Triliun – 15 Triliun
- Indonesia Senior Executive Association (ISEA) ; Penghargaan khusus atas dukungan terhadap program ISEA tahun 2012-2017
Sebagai acuan, berikut dapat kita lihat bagaimana Perkembangan Asuransi Jiwa di Indonesia
menurut Perusahaan 2011 - 2015 , yang didalamnya terdapat PT Panin Da-ichi Life
Salah satu indikator untuk
melihat kinerja asuransi industri jiwa adalah perkembangan investasi yang
dilakukan perusahaan yang bersangkutan. Seperti diketahui bersama, dana yang
berasal dari premi oleh perusahaan asuransi selanjutnya akan diinvestasikan ke
berbagai jenis portofolio untuk memperoleh keuntungan. Jenis portofolio
investasi yang banyak dimililki perusahaan-perusahaan asuransi jiwa adalah
saham, reksadana, surat berharga yang diterbitkan/dijamin pemerintah, deposito
serta investasi dalam bentuk obligasi dan medium term notes (MTN).
Berdasarkan neraca publikasi dari
47 perusahaan asuransi jiwa tahun 2015 (tidak termasuk perusahaan asuransi jiwa
syariah), maka diperoleh data bahwa total investasi yang dilakukan oleh
perusahaan-perusahaan tersebut telah mendekati angka Rp. 315,3 triliun. Dan
sekitar 75,5% dari total investasi industri asuransi jiwa merupakan kontribusi
dari sepuluh perusahaan asuransi jiwa saja dengan jumlah investasi sekitar Rp.
237,9 triliun. Secara berurutan, perusahaan-perusahaan dengan jumlah investasi
terbesar adalah PT Prudential Life Assurance, PT AIA Financial Indonesia, PT
Asuransi Jiwa Manulife Indonesia, PT Asuransi Allianz Life Indonesia, PT
Asuransi Jiwasraya (Persero), PT AXA Mandiri Financial Services, PT Indolife
Pensiontama, PT Asuransi Jiwa Sequis Life, PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG dan
AJB Bumiputera 1912. Lebih jelas tentang perkembangan jumlah investasi
perusahaan-perusahaan asuransi jiwa di Indonesia dalam periode 2011 – 2015
dapat dilihat tabel berikut,