Minggu, 22 Oktober 2017

Tugas Asuransi & Manajemen Resiko 1



Perkembangan Perusahaan Asuransi di Indonesia : PT Panin Da-ichi Life Tbk



Profil Perusahaan

Panin Life adalah salah satu perusahaan asuransi jiwa terkemuka yang telah melayani masyarakat Indonesia selama lebih dari 40 tahun. Merupakan bagian dari Panin Group of Companies yang bergerak di industri jasa keuangan. Didukung jaringan pelayanan dan pemasaran melalui agen, karyawan, serta berbagai mitra bisnis di berbagai kota besar di Indonesia, Panin Life bertumbuh dengan kepercayaan nasabahnya melalui reputasi pelayanan yang sangat baik, terutama dalam pembayaran klaim yang cepat dan terpercaya.

Dai-ichi Life merupakan salah satu perusahaan asuransi jiwa terbesar di Jepang yang mempunyai pengalaman lebih dari 110 tahun dalam industri asuransi jiwa dengan jaringan bisnis internasional di berbagai negara di dunia. Dai-ichi Life juga terdaftar sebagai perusahaan publik di Jepang dengan peringkat “A” dari Fitch dan peringkat “A+” dari Standard & Poor’s (per Juni 2015).

Pada tahun 2013, Panin Life dan Dai-ichi Life memasuki suatu era baru untuk membentuk kerjasama joint-venture yang kuat dengan nama Panin Dai-ichi Life. Melalui rangkaian produk yang inovatif dan komprehensif, Panin Dai-ichi Life menyediakan berbagai pilihan program proteksi yang disesuaikan bagi kebutuhan nasabah individu maupun korporat, terutama produk asuransi jiwa, investasi, dan Syariah. Panin Dai-ichi Life berkomitmen untuk menjaga pelayanannya pada standar profesionalisme dan integritas yang tertinggi.

Panin Dai-ichi Life terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sesuai dengan yang tercantum dalam Salinan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan  (OJK) Nomor KEP-625/NB.1/2013 tentang Izin Usaha.


Visi dan Nilai 


VISI KAMI

Panin Dai-ichi Life akan menjadi perusahaan jasa keuangan ritel yang terkemuka dan terpercaya di Indonesia, yang mampu memuaskan kebutuhan nasabah dalam setiap tahap kehidupan.

NILAI INTI

Panin Dai-ichi Life memiliki nilai-nilai untuk menuntun setiap langkah perusahaan, mulai dari perencanaan strategis, pengambilan keputusan sehari-hari, hingga cara perusahaan memperlakukan nasabah serta pemangku kepentingan lainnya. Komitmen Panin Dai-ichi Life dituangkan dalam singkatan WE LEAP.







Tata Kelola Perusahaan

Penerapan Prinsip-Prinsip Tata Kelola Perusahaan Yang Baik

PT Panin Dai-ichi Life (“Perusahaan”) telah menempatkan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan Yang Baik/Good Corporate Governance (GCG) sebagai prioritas tinggi dan terus melakukan peningkatan dengan melakukan usaha terbaik dalam mematuhi semua regulasi terkait di bawah kepemimpinan Direksi yang kuat dan pengawasan Dewan Komisaris. Perusahaan menjaga pengendalian internal yang memadai dengan menerapkan struktur dan aturan yang sesuai, dan juga dengan memantau inisiatif baik di tingkat operasional dan manajemen.

Dengan dukungan seluruh pemegang saham Perusahaan, termasuk dari Dai-ichi Life Holdings, Inc. (“Dai-ichi Life”), Perusahaan telah dan terus meningkatkan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan Yang Baik/Good Corporate Governance (GCG) khususnya dengan berpedoman pada  Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 73/POJK. 05/2016 tentang Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Bagi Perusahaan Perasuransian serta peraturan pelaksanaannya untuk memastikan transparansi, keadilan dan pengambilan keputusan yang tepat, dalam rangka mewujudkan komitmen Perusahaan kepada semua pemangku kepentingan dan untuk mencapai pertumbuhan yang berkelanjutan dan nilai jangka panjang Perusahaan. Perusahaan menghargai upaya tersebut dan dengan erat berkomunikasi dengan Dai-ichi Life untuk mengadopsi praktik terbaik yang sesuai untuk lebih dapat meningkatkan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan Yang Baik/Good Corporate Governance (GCG), diantaranya:

Keterbukaan (Transparency);

Prinsip keterbukaan selalu menjadi prioritas utama bagi Perusahaan, terutama dalam proses pengambilan keputusan dan perihal pengungkapan atau penyediaan informasi yang relevan mengenai Perusahaan, dimana hal ini dapat diakses oleh para pemangku kepentingan melalui web site Perusahaan.

Akuntabilitas (Accountabilty);

Prinsip akuntabilitas perihal kejelasan fungsi dan pelaksanaan pertanggungjawaban organ Perusahaan menjadi perhatian penting bagi Perusahaab. Adapun organ Perusahaan adalah:

Rapat Umum Pemegang Saham ("RUPS") tahunan dan RUPS Luar Biasa
  • Dewan Komisaris
  • Direksi
  • Dewan Pengawas Syariah ("DPS")


Demi memaksimalkan berjalannya prinsip akuntabilitas, Perusahaan membentuk komite khusus/satuan kerja untuk mendukung kinerja dari organ Perusahaan, yang terdiri atas :
  • Komite Audit (Audit Committee)
Membantu Dewan Komisaris untuk memastikan pengendalian internal berjalan dengan baik dan pelaksanaan Internal Audit maupun Audit Independen/Audit Eksternal dilaksanakan sesuai standar audit yang berlaku.
Pelaksanaan rapat Komite Audit (Audit Committee) dilakukan setiap bulan dimana rapat tersebut dihadiri oleh anggota Komite dan non anggota Komite.
  • Komite Manajemen Resiko (Risk Management Committee)
Membantu Dewan Komisaris dalam melakukan pengawasan risiko dari berbagai sumber untuk memastikan bahwa profil risiko dalam batas toleransi yang sudah ditetapkan dan batasan risiko konsisten dengan strategi Perusahaan.
Pelaksanaan rapat Komite Manajemen Risiko (Risk Management Committee) dilakukan setiap bulan, dimana rapat tersebut diketuai oleh Komisaris Independen serta dihadiri oleh anggota komite dan non anggota komite.
  • Komite Kepatuhan (Compliance Committee)
Membantu Direksi dalam menyusun, melakukan pengkinian Kebijakan (Policy), Panduan (Guideline) dan/atau Prosedur yang terkait dengan aspek kepatuhan, serta mengawasi semua komunikasi internal dan eksternal Perusahaan terkait dengan hal-hal yang berhubungan dengan peraturan/regulasi.
Pelaksanaan rapat Komite Kepatuhan (Compliance Committee) dilakukan per kuartal atau sesuai dengan kebutuhan, dimana rapat tersebut diketuai oleh Direksi yang membawahi bagian Kepatuhan dan Manajemen Risiko.
  • Komite Investasi (Investment Committee)
Membantu Direksi dalam merencanakan dan meninjau Kebijakan dan Strategi Investasi Perusahaan, mengevaluasi kinerja investasi Perusahaan sekaligus memastikan pengelolaan portfolio investasi Perusahaan dilakukan secara cermat dan layak sesuai dengan tujuan bisnis Perusahaan dan risiko yang diambil.
Pelaksanaan rapat Komite Investasi (Investment Committee) dilakukan per kuartal atau sesuai dengan kebutuhan, dimana rapat tersebut diketuai oleh Direksi yang membawahi bagian Keuangan. 
  • Satuan Kerja Pengembangan Produk (Product Taskforce)
Membantu Direksi dalam proses perencanaan, pelaksanaan dan mengontrol proses riset dan pengembangan produk serta melakukan kajian terhadap prospek produk baru yang berskala besar dan melakukan evaluasi terhadap produk yang telah diluncurkan.
  • Satuan Kerja Asset Liability Management (ALM Taskforce)
Membantu Direksi dalam melakukan pemantauan kesesuaian aset terhadap kewajiban, serta melakukan koordinasi pemantauan risiko likuiditas, risiko kredit, dan juga alokasi modal.
  • Satuan Kerja Business Continuity Management (BCM Taskforce)
Membantu Direksi dalam memberikan pengawasan yang lebih luas atas kebutuhan BCM Perusahaan, termasuk namun tidak terbatas pada keberlangsungan usaha. Peran dan tanggung jawab utama dari BCM adalah untuk mengembangkan dan melaksanakan strategi dari BCM, seperti Business Continuity Plan dan Disaster Recovery Plan.
Pelaksanaan rapat Satuan Kerja Business Continuity Management (BCM Taskforce) dilakukan per kuartal, dimana rapat tersebut dihadiri oleh anggota Satuan Kerja.


Pertanggungjawaban (Responbility);

Pengelolaan Perusahaan dilakukan secara profesional, efektif, dan efisien dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perasuransian dan nilai-nilai etika serta standar, prinsip, dan praktik penyelenggaraan Usaha Perasuransian yang sehat.

Kemandirian (Independency); dan

Demi tercapainya prinsip kemandirian, Perusahaan telah dikelola secara mandiri dan profesional serta bebas dari benturan kepentingan dan pengaruh atau tekanan dari pihak manapun yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perasuransian dan nilai-nilai etika serta standar, prinsip, dan praktik penyelenggaraan Usaha Perasuransian yang sehat. Prinsip ini terutama diterapkan oleh Direksi dan Dewan Komisaris dalam hal pengambilan keputusan serta dalam hal menjalankan usaha agar sesuai dengan kesadaran atas tanggung jawab Perusahaan terhadap para pemangku kepentingan.

Kesetaraan dan Kewajaran (Fairness).

Kesetaraan, keseimbangan, dan keadilan di dalam memenuhi hak-hak pemangku kepentingan yang timbul berdasarkan perjanjian, ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perasuransian, dan nilai-nilai etika serta standar, prinsip, dan praktik penyelenggaraan Usaha Perasuransian yang sehat merupakan komitmen yang selalu diterapkan Perusahaan, hal ini terbukti dengan adanya Standar Operasional Prosedur (SOP) maupun kebijakan/prosedur lainnya yang diterapkan di  Perusahaan.



Perkembangan dan Penghargaan Perusahaan

  • Perkembangan 


Berdiri dengan nama Panin Life di bawah naungan Panin Group


Panin Life menawarkan saham Perdana di bursa efek dan menjadi perusahaan asuransi jiwa pertama
yang go public di tahun 1983


PT Panin Life Tbk berubah menjadi PT Panin Financial Tbk dan memberi portofolio asuransi jiwa kepada anak perusahaan PT Panin Anugrah Life (Panin Life). Pemasaran produk asuransi unit-linked, investment linked dan Unit Syariah. Panin Life mencapai premi bruto lebih dari 1 triliun di tahun 2005


Panin Life menjalin kerjasama patungan (joint-venture) dengan Da-ichi Life, Jepang, dan melakukan transformasi brand menjadi Panin Da-ichi Life



  • Penghargaan


Tahun 2010
  • Investor - Best Sharia Unit ; Kategori perusahaan asuransi jiwa dengan asset dibawah Rp 100 miliar
  • Media Asuransi - Peringkat #6 Perusahaan Asuransi Jiwa dengan Kinerj Bagus ; Kategori perusahaan asuransi jiwa dengan aset lebih dari Rp 250 miliar.

Tahun 2011
  • Infobank - Peringkat Sangat Baik dalam Kinerja Finansial

Tahun 2012
  • Investor - Asuransi Jiwa Terbaik - Kategori perusahaan asuransi jiwa dengan asset lebih dari Rp 3 - 5 Triliun.

Tahun 2013
  • Investor - Asuransi Jiwa dengan Pertumbuhan Investasi Terbaik dalam 5 Tahun
  • Economic Review - Penghargaan di 8 Kategori ; Penghargaan di bidang : Human Resources, Marketing, Corporate Communications, Finance, Information Technology, Corporate Social Responsibility, Good Corporate Governance dan Risk Management.
  • Infobank - Peringkat Sangat Baik dalam Kinerja Finansial

Tahun 2014
  • Infobank - Rating sangat bagus dalam 3 kategori ; Perusahaan asuransi jiwa patungan, Perusahaan asuransi jiwa dengan premi bruto lebih dari Rp 1 triliun, Perusahaan asuransi jiwa dengan modal sendiri lebih dari Rp 100 miliar
  • Media Asuransi - Peringkat #6 Asuransi Terbaik ; Kategori perusahaan asuransi jiwa dengan ekuitas lebih dari Rp 750 miliar.

Tahun 2016
  • Infobank - Asuransi Berpredikat "sangat bagus" & Perusahaan Asuransi Jiwa dengan Premi Bruto diatas 1 trilliun
  • The 12th Islamic Finance Award 2016 - Runner Up The Best Islamic Life Insurance ; kategori aset dibawah 250 milyar
  • Investor Award - Perusahaan Asuransi Jiwa terbaik ; kategori aset 5-15 triliun
  • Business News - Asuransi Jiwa Terbaik ; Dalam Aset Rp 5-10 Triliun.
  • Warta Ekonomi - Peringkat Terbaik Dalam Kinerja Finansial ; Kategori Aset Antara Rp 6-10 Triliun.

Tahun 2017
  • Warta Ekonomi Digital Innovation Award ; Kategori Perusahaan Asuransi Jiwa dengan Aset  antara Rp 5-10 Triliun
  • Investor Awards - Asuransi Jiwa Terbaik 2017 dengan Aset di atas 1 Triliun – 15 Triliun
  • Indonesia Senior Executive Association (ISEA) ; Penghargaan khusus atas dukungan terhadap program ISEA tahun 2012-2017




Sebagai acuan, berikut dapat kita lihat bagaimana Perkembangan Asuransi Jiwa di Indonesia
menurut Perusahaan 2011 - 2015 , yang didalamnya terdapat PT Panin Da-ichi Life

Salah satu indikator untuk melihat kinerja asuransi industri jiwa adalah perkembangan investasi yang dilakukan perusahaan yang bersangkutan. Seperti diketahui bersama, dana yang berasal dari premi oleh perusahaan asuransi selanjutnya akan diinvestasikan ke berbagai jenis portofolio untuk memperoleh keuntungan. Jenis portofolio investasi yang banyak dimililki perusahaan-perusahaan asuransi jiwa adalah saham, reksadana, surat berharga yang diterbitkan/dijamin pemerintah, deposito serta investasi dalam bentuk obligasi dan medium term notes (MTN).

Berdasarkan neraca publikasi dari 47 perusahaan asuransi jiwa tahun 2015 (tidak termasuk perusahaan asuransi jiwa syariah), maka diperoleh data bahwa total investasi yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan tersebut telah mendekati angka Rp. 315,3 triliun. Dan sekitar 75,5% dari total investasi industri asuransi jiwa merupakan kontribusi dari sepuluh perusahaan asuransi jiwa saja dengan jumlah investasi sekitar Rp. 237,9 triliun. Secara berurutan, perusahaan-perusahaan dengan jumlah investasi terbesar adalah PT Prudential Life Assurance, PT AIA Financial Indonesia, PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia, PT Asuransi Allianz Life Indonesia, PT Asuransi Jiwasraya (Persero), PT AXA Mandiri Financial Services, PT Indolife Pensiontama, PT Asuransi Jiwa Sequis Life, PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG dan AJB Bumiputera 1912. Lebih jelas tentang perkembangan jumlah investasi perusahaan-perusahaan asuransi jiwa di Indonesia dalam periode 2011 – 2015 dapat dilihat tabel berikut,