Mendeskripsikan Diri Terkait dengan Hubungannya
sebagai Makhluk Sosial dan Berbudaya
Sebagai manusia, yang tergolong sebagai makhluk individu sudah seharusnya
kita berusaha merealisasikan segenap potensi dirinya, baik potensi jasmani
maupun potensi rohani serta potensi lainnya.
Manusia sebagai makhluk sosial memiliki implikasi-implikasi:
1. Kesadaran akan ketidakberdayaan manusia bila seorang diri.
2. Kesadaran untuk senantiasa dan harus berinteraksi dengan orang lain.
3. Penghargaan akan hak-hak orang lain.
4. Ketaatan terhadap norma-norma yang berlaku
Sebagai makhluk individu ataupun makhluk sosial hendaknya manusia memiliki
kepribadian adalah susunan unsur-unsur akal dan jiwa yang dibangun oleh perasaan,
pengetahuan, dan dorongan.
Hakekat Manusia sebagai Makhluk Sosial
Menurut kodratnya manusia adalah
makhluk sosial atau makhluk bermasyarakat, selain itu juga diberikan yang
berupa akal dan pikiran yang berkembang serta dapat dikembangkan. Dalam
hubungannya dengan manusia sebagai makhluk sosial, manusia selalu hidup bersama
dengan manusia lainnya. Dorongan masyarakat yang dibina sejak lahir akan selalu
menampakkan dirinya dalam berbagai bentuk, karena itu dengan sendirinya manusia
akan selalu bermasyarakat dalam kehidupannya.
Tanpa bantuan manusia lainnya, kita
tidak mungkin bisa berjalan dengan tegak. Dengan bantuan orang lain, kita bisa
menggunakan tangan, bisa berkomunikasi atau bicara, dan bisa mengembangkan
seluruh potensi kemanusiaannya.
Manusia dikatakan
makhluk sosial karena :
1.
Manusia tunduk pada aturan, norma
sosial.
2.
Perilaku manusia mengharapkan suatu
penilaian dari orang lain.
3.
Manusia memiliki kebutuhan untuk
berinteraksi dengan orang lain.
4.
Potensi manusia akan berkembang
bila manusia hidup ditengah-tengah manusia.
Hakekat Manusia sebagai Makhluk Budaya
Manusia sebagai makhluk berbudaya
tidak lain adalah makhluk yang senantiasa mendayagunakan akal budinya untuk
menciptakan kebahagiaan. Karena yang membahagiakan hidup manusia itu hakekatnya
adalah sesuatu yang baik, benar, dan adil, maka hanya manusia yang selalu
berusaha menciptakan kebaikan, kebenaran, dan keadilan sajalah yang berhak
menyandang gelar “Manusia Berbudaya”.
1.
Kebudayaan itu hanya dimiliki oleh
umat manusia.
2.
Kebudayaan itu tidak diturunkan
secara biologis melainkan diperoleh melalui proses belajar.
3.
kebudayaan itu didapat, didukung
dan diteruskan oleh manusia sebagai anggota masyarakat.
Dengan melihat penjelasan diatas,
bisa dideskripsikan bahwa diri saya merupakan makhluk sosial dan berbudaya sudah
semenjak lahir. Sebagai contoh; dari lahir, interaksi yang paling sering
dilakukan dengan ibu kita sendiri, kita tumbuh sebagai pribadi yang dapat
dikatakan baik pula karena pengajaran kita terhadap lingkungan sosial kita,
terutama keluarga. Dalam masa anak-anak kita selalu didapati rasa ingin tahu
yang besar akan segala hal, berinteraksi dengan orang lain untuk mengetahui apa
yang ada disekitar, mengenal rasa senang, sedih, dan lain sebagainya. Mulai masa
sekolah, adalah masa interksi terbesar dari kita sebagai makhluk sosial. Menjalin
pertemanan dengan teman seumuran kita, mulai belajar tentang ilmu pengetahuan
yang mengembangkan rasa ingin tuk terus mengetahui bukan hanya yang ada
dilingkungan tetapi juga segala hal, mencakup apa yang ada disekitar juga
membuka jendela wawasan yang lebih luas lagi meliputi dunia. Dan terus
berkembang sampai jenjang yang lebih tinggi seperti yang saat ini saya hadapi
sebagai “mahasiswa”.
Yang pada akhirnya harus menjadi
makhluk yang tak hanya punya rasa sosial, juga berbudaya dalam kehidupan. Berbudaya
disini, diajarkannya kita untuk bagaimana seharusnya bersikap kepada dosen kita
sendiri secara baik dan benar, dan mengikuti peraturan yang telah ditetapkan
tanpa harus melanggarnya. Karena akal dan pikiran yang semakin dewasa.
Hubungan Sosial dan Budaya di Lingkungan terkait dengan
Ekonomi Lingkungan
Karena saya tinggal di lingkungan
yang individual, didaerah komplek perumahan, kebanyakan ekonomi lingkungan dari
masing-masing adalah orang-orang pekerja diberbagai instansi perusahaan swasta
maupun negeri, yang lebih sering pergi pagi, pulang malam. Kurangnya bersosialisasi
inilah jarang untuk ditemukannya makhluk sosial yang berkelompok bekerja disatu
lingkungan yang sama, bersosialisi menjadi hal yang sangat langka ditemukan.
Tidak seperti di daerah pedesaan kebanyakan, yang interaksinya jauh lebih
sering, dan kontak sosialnya lebih banyak dibandingkan dengan yang diperkotaan.
Yang akan saya lakukan demi memajukan ekonomi daerah
saya, jika saya tinggal di pedesaan dan seluruh warganya petani
Teori
basis ekonomi dikemukakan oleh ekonom terkenal yaitu Harry. W.Richardson
(1973). Yang menyatakan bahwa faktor utama pertumbuhan ekonomi daerah adalah
berhubungan langsung dengan permintaan akan barang dan jasadari luar daerah
(Arsyad 1999:116). Dengan lebih luas bahwa teori basis ekonomi desa adalah
mampu menggali dan mengolah potensi lokal, termasukmemanfaatkan kemampuan
tenaga kerja sebagai pengolahnya. Sehingga asumsi dari pengertian teori
basis ekonomi desa adalah suatu desa memiliki potensiunggulan dan mampu
memenangkan persaingan atas desa lain dengan sektor potensi yang sama. Basis
ekonomi desa adalah sumber pendapatan suatu desa. Basis ekonomi desa menekankan
pada menggali potensi baik sumber daya alam dan sumber daya masyarakat
desa sehingga mencapai kemakmuran masyarakat desa yang terwujud dalam
peningkatan taraf hidup.
Pemberdayaan masyarakat ini menjadi new mainstream dalam
pembangunan dan pertumbuhan ekonomi desa melalui kelompok masyarakat.
Pemberdayaan kelompok di masyarakat adalah program keterlibatan dan
meningkatkan patisipasi dalam pertumbuhan ekonomi desa sehingga mampu meningkatkan
kesejahteraan dan mengentas kemiskinan. Aksi pemberdayaan kelompok dalam upaya
memperkuat basis ekonomi desa dapat dilakukan dengan cara “penguatan
kapasitas”.
Penguatan kapasitasyang dimaksud meliputi :
\
1.Pengembangan Sumber Daya Manusia
(SDM)
Merupakan pembinaan manusia atau kelompok masyarakat desa tentang
pertanian yang baik, sehingga terwujud SDM yang berkualitas melalui peningkatankesadaran dan
percaya diri, peningkatan pendapatan, peningkatan kesejahteraan, peningkatan
sosial, politik, dan budaya agar mampu dan dapat menjangkau akses
sumber daya alam, permodalan, teknologi, dan pasar sehingga mampu memenuhi
kebutuhan dasar sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, hukum,
lingkungan, dan sosial politik.Wujud pengembangan SDM harus didukung dengan
tersedianya lahan pertanian.
Namun, jika kita masih banyak melihat potensi dalam desa
tersebut, kita perlu sosialisasikan hal lain yang mampu digali lagi sumber
dayanya seperti; kehutanan, dan bentuk kekayaan alam lain yang dapat diolah dengan
tujuan untuk mencari dan mendapatkan potensi desa yang masih disembunyikan oleh
alam. Atau bisa juga mengembangkan potensi desa yang sudah menjadi warisan.
2. Pengembangan Kemampuan
dalam Permodalan
Kegiatan pemberdayaan dalam bidang permodalan
diharapkan masyarakat mampu menghilangkan ketergantungan dan tumbuh kewaspadaan dalam
mendapatkan dan pengelolaan modal yang salah, serta berusaha dalam sistem pasar
untuk mendapat dan mengelola modal. Penguatan modal usaha dapat diberikan dalam
bentuk hibah atau pinjaman dari berbagai sumber,misalnya : Dinas Koperasi dan
UMKM yang setiap tahun memberikan dana hibah dalam bentuk kegiatan “penumbuhan
dan pengembangan kewirausahaan bagi pemuda dan Sarjana”, pemberian pinjaman dana Kredit Usaha Rakyat (KUR), dan pengembangan dari bantuan permodalan
tersebut bisa diperluas kembali dan lebih merata. Dana ini diharapkan mampu
dikelola kelompok masyarakat untuk digunakan secara bersama dengan tujuan
memperkuat ekonomi desa.
3. Pengembangan
Kelembagaan Ekonomi Rakyat
Pengembangan kelembagaan ekonomi rakyat tumbuh dari, oleh,
dan untuk kepentingan rakyat berdasarkan asas kekeluargaan yang dapat
dilakukan melalui pembinaan kepada masyarakat desa di bidang ekonomi
secara berkelompok. Kegiatan ini diharapkan masyarakat saling mengenal,
percaya,dan mempunyai kepentingan yang sama melalui pembentukan kelompok,maka
akan tumbuh kerjasama yang baik dan serasi sehingga mampu meningkatkan
kewaspadaan dan kemandirian.
Dengan kata lain, saya ingin menyejahterahkan perekonomian masyarakat yang meliputi 3 hal diatas, mensosialisasikan, mengembangkan sumber daya yang mayoritasnya petani; petani padi, singkong, tomat, dan petani tanaman lainnya, untuk lebih serius mengembangkan kerjanya yang biasanya hanya untuk keperluan mereka pribadi, menjadi sesuatu yang lebih menghasilkan. Dan membentuk lembaga-lembaga ekonomi rakyat yang diharapkan mampu menyediakan dan memenuhi kebutuhan masyarakat baik secara primer maupun sekunder, meningkatkan peran kelompok masyarakat sebagai wadah untuk mempermudah pencapaian tujuan individu-individu, menciptakan hubungan kegiatan ekonomi produktif didaerah yang memiliki ciri-ciri berbasis sumber daya lokal (resource based), memiliki pasar yang jelas, dan mengembangkan usaha pemanfaatan teknologi, tanpa harus dibodoh-bodohi para tengkulak lagi.