Selasa, 26 Januari 2016

Mendeskripsikan Diri Terkait dengan Hubungannya sebagai Makhluk Sosial dan Berbudaya
Sebagai manusia, yang tergolong sebagai makhluk individu sudah seharusnya kita berusaha merealisasikan segenap potensi dirinya, baik potensi jasmani maupun potensi rohani serta potensi lainnya.
Manusia sebagai makhluk sosial memiliki implikasi-implikasi:
1. Kesadaran akan ketidakberdayaan manusia bila seorang diri.
2. Kesadaran untuk senantiasa dan harus berinteraksi dengan orang lain.
3. Penghargaan akan hak-hak orang lain.
4. Ketaatan terhadap norma-norma yang berlaku

Sebagai makhluk individu ataupun makhluk sosial hendaknya manusia memiliki kepribadian adalah susunan unsur-unsur akal dan jiwa yang dibangun oleh perasaan, pengetahuan, dan dorongan.

Hakekat Manusia sebagai Makhluk Sosial
Menurut kodratnya manusia adalah makhluk sosial atau makhluk bermasyarakat, selain itu juga diberikan yang berupa akal dan pikiran yang berkembang serta dapat dikembangkan. Dalam hubungannya dengan manusia sebagai makhluk sosial, manusia selalu hidup bersama dengan manusia lainnya. Dorongan masyarakat yang dibina sejak lahir akan selalu menampakkan dirinya dalam berbagai bentuk, karena itu dengan sendirinya manusia akan selalu bermasyarakat dalam kehidupannya.
Tanpa bantuan manusia lainnya, kita tidak mungkin bisa berjalan dengan tegak. Dengan bantuan orang lain, kita bisa menggunakan tangan, bisa berkomunikasi atau bicara, dan bisa mengembangkan seluruh potensi kemanusiaannya.
Manusia dikatakan makhluk sosial karena :
1.       Manusia tunduk pada aturan, norma sosial.
2.       Perilaku manusia mengharapkan suatu penilaian dari orang lain.
3.       Manusia memiliki kebutuhan untuk berinteraksi dengan orang lain.
4.       Potensi manusia akan berkembang bila manusia hidup ditengah-tengah manusia.

Hakekat Manusia sebagai Makhluk Budaya
Manusia sebagai makhluk berbudaya tidak lain adalah makhluk yang senantiasa mendayagunakan akal budinya untuk menciptakan kebahagiaan. Karena yang membahagiakan hidup manusia itu hakekatnya adalah sesuatu yang baik, benar, dan adil, maka hanya  manusia yang selalu berusaha menciptakan kebaikan, kebenaran, dan keadilan sajalah yang berhak menyandang gelar “Manusia Berbudaya”.
1.       Kebudayaan itu hanya dimiliki oleh umat manusia.
2.       Kebudayaan itu tidak diturunkan secara biologis melainkan diperoleh melalui proses belajar.
3.       kebudayaan itu didapat, didukung dan diteruskan oleh manusia sebagai anggota masyarakat.
Dengan melihat penjelasan diatas, bisa dideskripsikan bahwa diri saya merupakan makhluk sosial dan berbudaya sudah semenjak lahir. Sebagai contoh; dari lahir, interaksi yang paling sering dilakukan dengan ibu kita sendiri, kita tumbuh sebagai pribadi yang dapat dikatakan baik pula karena pengajaran kita terhadap lingkungan sosial kita, terutama keluarga. Dalam masa anak-anak kita selalu didapati rasa ingin tahu yang besar akan segala hal, berinteraksi dengan orang lain untuk mengetahui apa yang ada disekitar, mengenal rasa senang, sedih, dan lain sebagainya. Mulai masa sekolah, adalah masa interksi terbesar dari kita sebagai makhluk sosial. Menjalin pertemanan dengan teman seumuran kita, mulai belajar tentang ilmu pengetahuan yang mengembangkan rasa ingin tuk terus mengetahui bukan hanya yang ada dilingkungan tetapi juga segala hal, mencakup apa yang ada disekitar juga membuka jendela wawasan yang lebih luas lagi meliputi dunia. Dan terus berkembang sampai jenjang yang lebih tinggi seperti yang saat ini saya hadapi sebagai “mahasiswa”.
Yang pada akhirnya harus menjadi makhluk yang tak hanya punya rasa sosial, juga berbudaya dalam kehidupan. Berbudaya disini, diajarkannya kita untuk bagaimana seharusnya bersikap kepada dosen kita sendiri secara baik dan benar, dan mengikuti peraturan yang telah ditetapkan tanpa harus melanggarnya. Karena akal dan pikiran yang semakin dewasa.

Hubungan Sosial dan Budaya di Lingkungan terkait dengan Ekonomi Lingkungan

Karena saya tinggal di lingkungan yang individual, didaerah komplek perumahan, kebanyakan ekonomi lingkungan dari masing-masing adalah orang-orang pekerja diberbagai instansi perusahaan swasta maupun negeri, yang lebih sering pergi pagi, pulang malam. Kurangnya bersosialisasi inilah jarang untuk ditemukannya makhluk sosial yang berkelompok bekerja disatu lingkungan yang sama, bersosialisi menjadi hal yang sangat langka ditemukan. Tidak seperti di daerah pedesaan kebanyakan, yang interaksinya jauh lebih sering, dan kontak sosialnya lebih banyak dibandingkan dengan yang diperkotaan.

Yang akan saya lakukan demi memajukan ekonomi daerah saya, jika saya tinggal di pedesaan dan seluruh warganya petani

            Teori basis ekonomi dikemukakan oleh ekonom terkenal yaitu Harry. W.Richardson (1973). Yang menyatakan bahwa faktor utama pertumbuhan ekonomi daerah adalah berhubungan langsung dengan permintaan akan barang dan jasadari luar daerah (Arsyad 1999:116). Dengan lebih luas bahwa teori basis ekonomi desa adalah mampu menggali dan mengolah potensi lokal, termasukmemanfaatkan kemampuan tenaga kerja sebagai pengolahnya. Sehingga asumsi dari pengertian teori basis ekonomi desa adalah suatu desa memiliki potensiunggulan dan mampu memenangkan persaingan atas desa lain dengan sektor potensi yang sama. Basis ekonomi desa adalah sumber pendapatan suatu desa. Basis ekonomi desa menekankan pada menggali potensi baik sumber daya alam dan sumber daya masyarakat desa sehingga mencapai kemakmuran masyarakat desa yang terwujud dalam peningkatan taraf hidup.

Pemberdayaan masyarakat ini menjadi new mainstream dalam pembangunan dan pertumbuhan ekonomi desa melalui kelompok masyarakat. Pemberdayaan kelompok di masyarakat adalah program keterlibatan dan meningkatkan patisipasi dalam pertumbuhan ekonomi desa sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan dan mengentas kemiskinan. Aksi pemberdayaan kelompok dalam upaya memperkuat basis ekonomi desa dapat dilakukan dengan cara “penguatan kapasitas”.

Penguatan kapasitasyang dimaksud meliputi :
\
1.Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM)

Merupakan pembinaan manusia atau kelompok masyarakat desa tentang pertanian yang baik, sehingga terwujud SDM yang berkualitas melalui peningkatankesadaran dan percaya diri, peningkatan pendapatan, peningkatan kesejahteraan, peningkatan sosial, politik, dan budaya agar mampu dan dapat menjangkau akses sumber daya alam, permodalan, teknologi, dan pasar sehingga mampu memenuhi kebutuhan dasar sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, hukum, lingkungan, dan sosial politik.Wujud pengembangan SDM harus didukung dengan tersedianya lahan pertanian.
Namun, jika kita masih banyak melihat potensi dalam desa tersebut, kita perlu sosialisasikan hal lain yang mampu digali lagi sumber dayanya seperti; kehutanan, dan bentuk kekayaan alam lain yang dapat diolah dengan tujuan untuk mencari dan mendapatkan potensi desa yang masih disembunyikan oleh alam. Atau bisa juga mengembangkan potensi desa yang sudah menjadi warisan.

2. Pengembangan Kemampuan dalam Permodalan

Kegiatan pemberdayaan dalam bidang permodalan diharapkan masyarakat mampu menghilangkan ketergantungan dan tumbuh kewaspadaan dalam mendapatkan dan pengelolaan modal yang salah, serta berusaha dalam sistem pasar untuk mendapat dan mengelola modal. Penguatan modal usaha dapat diberikan  dalam bentuk hibah atau pinjaman dari berbagai sumber,misalnya : Dinas Koperasi dan UMKM yang setiap tahun memberikan dana hibah dalam bentuk kegiatan “penumbuhan dan pengembangan kewirausahaan bagi pemuda dan Sarjana”, pemberian pinjaman dana Kredit Usaha Rakyat (KUR), dan pengembangan dari bantuan permodalan tersebut bisa diperluas kembali dan lebih merata. Dana ini diharapkan mampu dikelola kelompok masyarakat untuk digunakan secara bersama dengan tujuan memperkuat ekonomi desa.

3. Pengembangan Kelembagaan Ekonomi Rakyat

Pengembangan kelembagaan ekonomi rakyat tumbuh dari, oleh, dan untuk kepentingan rakyat berdasarkan asas kekeluargaan yang dapat dilakukan melalui pembinaan kepada masyarakat desa di bidang ekonomi secara berkelompok. Kegiatan ini diharapkan masyarakat saling mengenal, percaya,dan mempunyai kepentingan yang sama melalui pembentukan kelompok,maka akan tumbuh kerjasama yang baik dan serasi sehingga mampu meningkatkan kewaspadaan dan kemandirian.

Dengan kata lain, saya ingin menyejahterahkan perekonomian masyarakat yang meliputi 3 hal diatas, mensosialisasikan, mengembangkan sumber daya yang mayoritasnya petani; petani padi, singkong, tomat, dan petani tanaman lainnya, untuk lebih serius mengembangkan kerjanya yang biasanya hanya untuk keperluan mereka pribadi, menjadi sesuatu yang lebih menghasilkan. Dan membentuk lembaga-lembaga ekonomi rakyat yang diharapkan mampu menyediakan dan memenuhi kebutuhan masyarakat baik secara primer maupun sekunder, meningkatkan peran kelompok masyarakat sebagai wadah untuk mempermudah pencapaian tujuan individu-individu, menciptakan hubungan kegiatan ekonomi produktif didaerah yang memiliki ciri-ciri berbasis sumber daya lokal (resource based), memiliki pasar yang jelas, dan mengembangkan usaha pemanfaatan teknologi, tanpa harus dibodoh-bodohi para tengkulak lagi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar