KETAHANAN NASIONAL DAN POLSTRANAS
KETAHANAN NASIONAL
A. Pengertian Ketahanan
Nasional
Ketahanan nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu
bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan,
Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan
ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung
atau pun tidak langsung yang dapat membahayakan integritas, identitas serta
kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Dalam perjuangan mencapai cita-cita/tujuan nasionalnya
bangsa Indonesia tidak terhindar dari berbagai ancaman-ancaman yang
kadang-kadang membahayakan keselamatannya. Cara agar dapat menghadapi
ancaman-ancaman tersebut, bangsa Indonesia harus memiliki kemampuan, keuletan,
dan daya tahan yang dinamakan ketahanan nasional.
Kondisi atau situasi dan juga bisa dikatakan sikon bangsa kita ini selalu berubah-ubah tidak statik. Ancaman yang dihadapi juga tidak sama, baik jenisnya maupun besarnya. Karena itu ketahanan nasional harus selalu dibina dan ditingkatkan, sesuai dengan kondisi serta ancaman yang akan dihadapi. Dan inilah yang disebut dengan sifat dinamika pada ketahanan nasional.
Untuk mengetahui ketahanan nasional, sebelumnya kita sudah
tau arti dari wawasan nusantara. Ketahanan nasional merupakan kondisi dinamik
yang dimiliki suatu bangsa, yang didalamnya terkandung keuletan dan ketangguhan
yang mampu mengembangkan kekuatan nasional.
Kekuatan ini diperlukan untuk mengatasi segala macam ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang langsung atau tidak langsung akan membahayakan kesatuan, keberadaan, serta kelangsungan hidup bangsa dan negara. Bisa jadi ancaman-ancaman tersebut dari dalam ataupun dari luar.
Kekuatan ini diperlukan untuk mengatasi segala macam ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang langsung atau tidak langsung akan membahayakan kesatuan, keberadaan, serta kelangsungan hidup bangsa dan negara. Bisa jadi ancaman-ancaman tersebut dari dalam ataupun dari luar.
B. Konsepsi Ketahanan
Nasional
Konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan
dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan
selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan terpadu berlandaskan
Pancasila dan UUD 1945 dan wawasan nusantara dengan kata lain konsepsi
ketahanan nasional merupakan pedoman untuk meningkatkan keuletan dan
ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional
dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan. Kesejahteraan dapat digambarkan
sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai
nasionalnya demi sebesar-besarnya kemakmuran yang adil dan merata, rohaniah dan
jasmaniah. Sedangkan keamanan adalah kemampuan bangsa melindungi nilai-nilai
nasional terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam.
Ketahanan pada aspek politik diartikan sebagai kondisi
dinamis kehidupan politik bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan
kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman,
hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung
maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan kehidupan politik bangsa dan
negara Republik Indonesia berdasar Pancasila dan UUD 1945.
Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa yang
meliputi segenap kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan
ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam
menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan, baik
yang datang dari dalam maupun dari luar, untuk menjamin identitas, integrasi
dan kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan
nasional dapat dijelaskan seperti dibawah ini :
a. Ketangguhan
Adalah kekuatan yang menyebabkan seseorang atau sesuatu
dapat bertahan, kuat menderita
atau dapat menanggulangi beban yang dipikulnya.
atau dapat menanggulangi beban yang dipikulnya.
b. Keuletan
Adalah usaha secara giat dengan kemampuan yang keras dalam menggunakan kemampuan
tersebut diatas untuk mencapai tujuan.
Adalah usaha secara giat dengan kemampuan yang keras dalam menggunakan kemampuan
tersebut diatas untuk mencapai tujuan.
c. Identitas
Yaitu ciri khas suatu bangsa atau negara dilihat secara keseluruhan. Negara dilihat dalam
pengertian sebagai suatu organisasi masyarakat yang dibatasi oleh wilayah dengan penduduk,
sejarah, pemerintahan, dan tujuan nasional serta dengan peran internasionalnya.
Yaitu ciri khas suatu bangsa atau negara dilihat secara keseluruhan. Negara dilihat dalam
pengertian sebagai suatu organisasi masyarakat yang dibatasi oleh wilayah dengan penduduk,
sejarah, pemerintahan, dan tujuan nasional serta dengan peran internasionalnya.
d. Integritas
Yaitu kesatuan menyeluruh dalam kehidupan nasional suatu bangsa baik unsur sosial maupun
alamiah, baik bersifat potensional maupun fungsional.
Yaitu kesatuan menyeluruh dalam kehidupan nasional suatu bangsa baik unsur sosial maupun
alamiah, baik bersifat potensional maupun fungsional.
e. Ancaman
Yang dimaksud disini adalah hal/usaha yang bersifat mengubah atau merombak kebijaksanaan
dan usaha ini dilakukan secara konseptual, kriminal dan politis.
Yang dimaksud disini adalah hal/usaha yang bersifat mengubah atau merombak kebijaksanaan
dan usaha ini dilakukan secara konseptual, kriminal dan politis.
f. Hambatan
dan gangguan
Adalah hal atau usaha yang berasal dari luar dan dari diri sendiri yang bersifat dan bertujuan
melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional.
Adalah hal atau usaha yang berasal dari luar dan dari diri sendiri yang bersifat dan bertujuan
melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional.
C. Asas Ketahanan Nasional
Asas ketahanan nasional adalah tata laku yang didasari
nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan
Nusantara. Asas-asas tersebut adalah sebagai berikut (Lemhannas, 2000: 99
– 11) :
1. Asas
Kesejahteraan dan Keamanan
Kesejahteraan dan kemakmuran dapat dibedakan tetapi tidak
dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia yang mendasar dan esensial.
Dengan demikian, kesejahteraan dan keamanan merupakan asa dalam sistem
kehidupan nasional. Tanpa kesejahteraaan dan keamanan, sistem kehidupan
nasional tidak akan dapat berlangsung. Kesejahteraan dan keamanan merupakan
nilai intrinsik yang ada pada sistem kehidupan nasional itu sendiri.
Kesejahteraan maupun keamanan harus selalu ada, berdampingan pada kondisi apa
pun. Dalam kehidupan nasional, tingkat kesejahteraan dan keamanan nasional yang
dicapai merupakan tolok ukur Ketahanan Nasional.
2. Asas
Komprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu
Sistem kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan
bangsa dalam bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi
dan selaras pada seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara. Ketahanan Nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa
secara utuh, menyeluruh dan terpadu (komprehensif integral).
3. Asas
Mawas ke Dalam dan Mawas ke Luar
Sistem kehidupan nasional merupakan perpaduan segenap aspek
kehidupan bangsa yang saling berinteraksi. Di samping itu, sistem kehidupan
nasional juga berinteraksi dengan lingkungan sekelilingnya. Dalam proses
interaksi tersebut dapat timbul berbagai dampak baik yang bersifat positif
maupun negatif. Untuk itu diperlukan sikap mawas ke dalam maupun keluar.
a. Mawas
ke Dalam
Mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat, dan kondisi kehidupan nasional
itu sendiri berdasarkan nilai-nilai kemandirian yang proporsional untuk meningkatkan
kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh.
Mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat, dan kondisi kehidupan nasional
itu sendiri berdasarkan nilai-nilai kemandirian yang proporsional untuk meningkatkan
kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh.
b. Mawas
ke Luar
Mawas Ke luar bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan berperan serta mengatasi
dampak lingkungan strategis luar negeri dan menerima kenyataan adanya interaksi dan
ketergantungan dengan dunia internasional.
Mawas Ke luar bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan berperan serta mengatasi
dampak lingkungan strategis luar negeri dan menerima kenyataan adanya interaksi dan
ketergantungan dengan dunia internasional.
4. Asas
Kekeluargaan
Asas kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan kebersamaan,
kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Perbedaan tersebut harus dikembangkan
secara serasi dalam hubungan kemitraan agar tidak berkembangkan menjadi konflik
yang bersifat saling menghancurkan.
D. Sifat-Sifat Ketahanan
Nasional
1. Mandiri
Ketahanan nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri
dengan keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah
serta bertumpu pada identitas, integritas dan kepribadian bangsa.
2. Dinamis
Ketahanan nasional tidaklah tetap melainkan dapat meningkat dan atau menurun tergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara serta kondisi lingkungan strategisnya.
3. Wibawa
Makin tinggi tingkat ketahanan nasional Indonesia makin tinggi pula nilai kewibawaan nasional yang berarti makin tinggi tingkat daya tangkal yang dimiliki bangsa dan negara Indonesia.
4. Konsultasi
dan Kerjasama
Konsepsi ketahanan nasional Indonesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata tetapi lebih pada sikap konsultatif dan kerjasama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
E. Kedudukan dan Fungsi
Ketahanan Nasional
1. Kedudukan
Ketahanan nasional merupakan suatu ajaran yang diyakini
kebenarannya oleh seluruh bangsa Indonesia serta merupakan cara terbaik yang
perlu di implementasikan secara berlanjut dalam rangka membina kondisi
kehidupan nasional yang ingin diwujudkan, wawasan nusantara dan ketahanan
nasional berkedudukan sebagai landasan konseptual, yang didasari oleh Pancasila sebagai landasan ideal dan UUD sebagai landasan konstitusional dalam paradigma
pembangunan nasional.
2. Fungsi
Ketahanan nasional nasional dalam fungsinya sebagai doktrin
dasar nasional perlu dipahami untuk menjamin tetap terjadinya pola pikir, pola
sikap, pola tindak dan pola kerja dalam menyatukan langkah bangsa yang bersifat
inter – regional (wilayah), inter – sektoral maupun multi disiplin. Konsep
doktriner ini perlu supaya tidak ada cara berfikir yang terkotak-kotak
(sektoral). Satu alasan adalah bahwa bila penyimpangan terjadi, maka akan
timbul pemborosan waktu, tenaga dan sarana, yang bahkan berpotensi dalam
cita-cita nasional. Ketahanan nasional juga berfungsi sebagai pola dasar
pembangunan nasional. Pada hakikatnya merupakan arah dan pedoman dalam
pelaksanaan pembangunan nasional di segala bidang dan sektor pembangunan secara
terpadu, yang dilaksanakan sesuai dengan rancangan program.
F. Hakekat Ketahanan
Nasional
Pada hekekatnya ketahanan nasional ialah kemampuan dan
ketangguhan suatu bangsa untuk menjamin kelangsungan hidupnya. Penyelenggaraan
ketahanan nasional dilakukan melalui pendekatan keamanan dan kesejahteraan:
1. Kesejahteraan digunakan
untuk mewujudkan ketahanan yang berbentuk kemampuan bangsa
dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya menjadi kemakmuran yang
adil merata, baik jasmani maupun rohani.
dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya menjadi kemakmuran yang
adil merata, baik jasmani maupun rohani.
2. Keamanan adalah
kemampuan dalam melindungi keberadaan bangsa, serta melindungi nilai
nilai luhur bangsa terhadap segala ancaman dari dalam maupun dari luar.
nilai luhur bangsa terhadap segala ancaman dari dalam maupun dari luar.
3. Kedua pendekatan keamanan
dan kesejahteraan telah digunakan bersama-sama. Pendekatan
mana yang ditekankan tergantung pada kondisi dan situasi nasional dan internasional.
Penyelenggaraan kesejahteraan memerlukan tingkat keamanan tertentu, demikian pula keadaan
sebaliknya. Dengan demikian evaluasi penyelenggaraan ketahanan nasional sekaligus
memberikan gambaran tentang tingkat kesejahteraan dan keamanan suatu bangsa.
mana yang ditekankan tergantung pada kondisi dan situasi nasional dan internasional.
Penyelenggaraan kesejahteraan memerlukan tingkat keamanan tertentu, demikian pula keadaan
sebaliknya. Dengan demikian evaluasi penyelenggaraan ketahanan nasional sekaligus
memberikan gambaran tentang tingkat kesejahteraan dan keamanan suatu bangsa.
4. Konsep ketahanan
dikembangkan berdasarkan konsep wawasan nusantara, sehingga konsep
ketahanan nasional dapat dipahami dengan baik apabila telah memahami wawasan nusantara.
ketahanan nasional dapat dipahami dengan baik apabila telah memahami wawasan nusantara.
G. Pengaruh Aspek Ketahanan
Nasional Pada Kehidupan Bernegara
Ketahanan nasional merupakan gambaran dari kondisi sistem
(tata) kehidupan nasional dalam berbagai aspek pada saat tertentu. Tiap-tiap
aspek relatif berubah menurut waktu, ruang dan lingkungan terutama pada
aspek-aspek dinamis sehingga interaksinya menciptakan kondisi umum yang sulit
dipantau karena sangat komplek. Konsepsi ketahanan nasional akan menyangkut hubungan
antar aspek yang mendukung kehidupan, yaitu:
1. Aspek Ilmiah (
STATIS )
a. Geografi
b. Kependudukan
c. Sumber kekayaan
alam
2. Aspek Sosial (
DINAMIS )
1. Aspek Ideologi ( Pengaruh Aspek
Ideologi )
Ideologi adalah Suatu sistem nilai yang merupakan kebulatan
ajaran yang memberikan motivasi. Dalam Ideologi terkandung konsep dasar tentang
kehidupan yang di cita-citakan oleh bangsa. Keampuhan ideologi tergantung pada
rangkaian nilai yang dikandungnya yang dapat memenuhi serta menjamin segala
aspirasi hidup dan kehidupan manusia. Suatu ideologi bersumber dari suatu
aliran pikiran/falsafah dan merupakan pelaksanaan dari sistem falsafah itu
sendiri.
1. Ideologi Dunia
a. Liberalisme(Individualisme)Negara
adalah masyarakat hukum (legal society) yang disusun atas kontrak semua orang
(individu) dalam masyarakat (kontrak-sosial). Liberalisme bertitik tolak dari hak asasi
yang melekat pada manusia sejak lahir dan tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun
termasuk penguasa terkecuali atas persetujuan dari yang bersangkutan. Paham liberalisme
mempunyai nilai-nilai dasar (intrinsik) yaitu kebebasan kepentingan pribadi yang
menuntut kebebasan individu secara mutlak. Tokoh: Thomas Hobbes, John Locke, J.J.
Rousseau, Herbert Spencer, Harold J. Laski.
adalah masyarakat hukum (legal society) yang disusun atas kontrak semua orang
(individu) dalam masyarakat (kontrak-sosial). Liberalisme bertitik tolak dari hak asasi
yang melekat pada manusia sejak lahir dan tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun
termasuk penguasa terkecuali atas persetujuan dari yang bersangkutan. Paham liberalisme
mempunyai nilai-nilai dasar (intrinsik) yaitu kebebasan kepentingan pribadi yang
menuntut kebebasan individu secara mutlak. Tokoh: Thomas Hobbes, John Locke, J.J.
Rousseau, Herbert Spencer, Harold J. Laski.
b. Komunisme(ClassTheory) Negara
adalah susunan golongan (kelas) untuk menindas kelas lain. Golongan borjuis menindas
golongan proletar (buruh), oleh karena itu kaum buruh dianjurkan mengadakan revolusi
politik untuk merebut kekuasaan negara dari kaum kapitalis & borjuis, dalam upaya
merebut kekuasaan / mempertahankannya, komunisme,akan:
1. Menciptakan situasi konflik untuk mengadu golongan-golongan tertentu serta
menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan.
adalah susunan golongan (kelas) untuk menindas kelas lain. Golongan borjuis menindas
golongan proletar (buruh), oleh karena itu kaum buruh dianjurkan mengadakan revolusi
politik untuk merebut kekuasaan negara dari kaum kapitalis & borjuis, dalam upaya
merebut kekuasaan / mempertahankannya, komunisme,akan:
1. Menciptakan situasi konflik untuk mengadu golongan-golongan tertentu serta
menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan.
2. Atheis, agama adalah racun bagi kehidupan
masyarakat.
3. Mengkomuniskan dunia, masyarakat tanpa
nasionalisme.
4. Menginginkan masyarakat tanpa kelas,
hidup aman, tanpa pertentangan,
perombakan masyarakat dengan revolusi.
c. PahamAgama Negara membina
kehidupan keagamaan umat dan bersifat spiritual religius.
Bersumber pada
falsafah keagamaan dalam kitab suci agama. Negara melaksanakan
hukum agama
dalam kehidupan dunia.
2. Ideologi Pancasila
Merupakan tatanan nilai yang digali (kristalisasi) dari
nilai-nilai dasar budaya bangsa
Indonesia. Kelima sila merupakan kesatuan yang
bulat dan utuh sehingga pemahaman dan
pengamalannya harus mencakup semua nilai
yang terkandung didalamnya. Ketahanan ideologi
diartikan sebagai kondisi dinamik
kehidupan ideologi bangsa Indonesia yang berisi keuletan
dan ketangguhan yang
mengandung kemampuan kekuatan nasional dalam menghadapi dan
mengatasi segala
tantangan, ancaman, hambatan serta gangguan yang dari luar/dalam,
langsung/tidak langsung dalam rangka menjamin kelangsungan kehidupan ideologi
bangsa
dan negara Indonesia. Untuk mewujudkannya diperlukan kondisi mental
bangsa yang
berlandaskan keyakinan akan kebenaran ideologi Pancasila sebagai
ideologi bangsa dan
negara serta pengamalannya yang konsisten dan berlanjut.
Untuk memperkuat ketahanan
ideologi perlu langkah pembinaan sebagai berikut:
1. Pengamalan Pancasila
secara obyektif dan subyektif.
2. Pancasila sebagai ideologi terbuka perlu
direlevansikan dan diaktualisasikan agar mampu
membimbing dan mengarahkan
kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara.
3. Bhineka Tunggal Ika dan Wasantara terus
dikembangkan dan ditanamkan dalam
masyarakat yang majemuk sebagai upaya untuk
menjaga persatuan bangsa dan kesatuan
wilayah.
4. Contoh para pemimpin penyelenggara negara
dan pemimpin tokoh masyarakat
merupakan hal yang sangat mendasar.
5. Pembangunan seimbang antara fisik
material dan mental spiritual untuk menghindari
tumbuhnya materialisme dan
sekularisme.
6. Pendidikan moral Pancasila ditanamkan
pada anak didik dengan cara mengintegrasikan
ke dalam mata pelajaran lain.
2. Aspek Politik ( Pengaruh Aspek
Politik ) Politik berasal dari kata politics dan atau policy yang berarti
kekuasaan (pemerintahan) atau kebijaksanaan.
1. Dalam Negeri adalah kehidupan
politik dan kenegaraan berdasarkan Pancasila dan UUD ’45
yang mampu menyerap
aspirasi dan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam satu
sistem yang
unsur-unsurnya:
a. Struktur Politik
Wadah penyaluran pengambilan keputusan untuk kepentingan
masyarakat dan
sekaligus wadah dalam menjaring/pengkaderan pimpinan nasional.
b. Proses Politik Rangkaian pengambilan
keputusan tentang berbagai kepentingan politik
maupun kepentingan umum yang
bersifat nasional dan penentuan dalam pemilihan
kepemimpinan yang akhirnya
terselenggara pemilu.
c. Budaya Politik Pencerminan dari
aktualisasi hak dan kewajiban rakyat dalam
kehidupan bermasyarakat berbangsa
dan bernegara yang dilakukan secara sadar dan
rasional melalui pendidikan
politik dan kegiatan politik sesuai dengan disiplin
nasional.
d. Komunikasi Politik Hubungan timbal balik
antar berbagai kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara, baik rakyat
sebagai sumber aspirasi maupun sumber
pimpinan-pimpinan nasional.
2. Luar Negeri Salah satu sasaran
pencapaian kepentingan nasional dalam pergaulan antar
bangsa. Landasan Politik
Luar Negeri yaitu Pembukaan UUD ’45, melaksanakan ketertiban
dunia, berdasar
kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial dan anti penjajahan
karena
tidak sesuai dengan kemanusiaan dan keadilan. Politik Luar Negeri Indonesia
adalah
bebas dan aktif.
Bebas yaitu Indonesia tidak memihak pada kekuatan-kekuatan
yang pada dasarnya tidak
sesuai dengan kepribadian bangsa.
Aktif yaitu Indonesia dalam percairan internasional tidak
bersifat reaktif dan tidak menjadi
obyek, tetapi berperan atas dasar
cita-citanya. Untuk mewujudkan ketahanan aspek politik
diperlukan kehidupan
politik bangsa yang sehat dan dinamis yang mengandung kemampuan
memelihara
stabilitas politik yang berdasarkan Pancasila UUD ‘45 Ketahanan pada aspek
politik dalam negeri yaitu Sistem pemerintahan yang berdasarkan hukum,
mekanisme politik
yang memungkinkan adanya perbedaan pendapat. Kepemimpinan
nasional yang
mengakomodasikan aspirasi yang hidup dalam masyarakat Ketahanan
pada aspek politik
luar negeri dengan meningkatkan kerjasama internasional yang
saling menguntungkan dan
meningkatkan citra positif Indonesia. Kerjasama
dilakukan sesuai dengan kemampuan dan
demi kepentingan nasional. Perkembangan,
perubahan, dan gejolak dunia terus diikuti dan
dikaji dengan
seksama.memperkecil ketimpangan dan mengurangi ketidakadilan dengan
negara
industri maju. Mewujudkan tatanan dunia baru dan ketertiban dunia. Peningkatan
kualitas sumber daya manusia. Melindungi kepentingan Indonesia dari kegiatan
diplomasi
negatif negara lain dan hak-hak WNI di luar negeri perlu ditingkatkan
3. Aspek
Ekonomi ( Pengaruh Aspek Ekonomi )
1. Aspek kehidupan
nasional yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan bagi masyarakat
meliputi:
produksi, distribusi, dan konsumsi barang-barang jasa.
2. Usaha-usaha untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat secara individu maupun kelompok,
2. Usaha-usaha untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat secara individu maupun kelompok,
serta cara-cara yang
dilakukan dalam kehidupan bermasyarakat untuk memenuhi kebutuhan.
Sistem
perekonomian yang diterapkan oleh suatu negara akan memberi corak terhadap
kehidupan perekonomian negara yang bersangkutan. Sistem perekonomian liberal
dengan
orientasi pasar secara murni akan sangat peka terhadap pengaruh-pengaruh
dari luar, sebaliknya
sistem perekonomian sosialis dengan sifat perencanaan dan
pengendalian oleh pemerintah
kurang peka terhadap pengaruh-pengaruh dari luar.
Perekonomian Indonesia = Pasal 33
UUD’45, Sistem perekonomian sebagai usaha
bersama berarti setiap warga negara mempunyai
hak dan kesempatan yang sama
dalam menjalankan roda perekonomian dengan tujuan untuk
mensejahterakan bangsa.
Dalam perekonomian Indonesia tidak dikenal monopoli dan
monopsoni baik oleh
pemerintah/swasta. Secara makro sistem perekonomian Indonesia dapat
disebut
sebagai sistem perekonomian kerakyatan. Wujud ketahanan ekonomi tercermin dalam
kondisi kehidupan perekonomian bangsa yang mengandung kemampuan memelihara
stabilitas
ekonomi yang sehat dan dinamis serta kemampuan menciptakan
kemandirian ekonomi nasional
dengan daya saing tinggi dan mewujudkan kemampuan
rakyat. Untuk mencapai tingkat
ketahanan ekonomi perlu pertahanan terhadap
berbagai hal yang menunjang, antara lain: Sistem
ekonomi Indonesia harus
mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang adil dan merata.
EkonomiKerakyatan Menghindari
:
1. Sistem free fight
liberalism: Menguntungkan pelaku ekonomi yang kuat.
2. Sistem Etastisme: Mematikan potensi
unit-unit ekonomi diluar sektor negara.
3. Monopoli: Merugikan masyarakat dan
bertentangan dengan cita-cita keadilan sosial.
4. Struktur ekonomi dimantapkan secara
seimbang antara sektor pertanian, perindustrian dan
jasa.
5. Pembangunan ekonomi dilaksanakan sebagai
usaha bersama dibawah pengawasan
anggota masyarakat memotivasi dan mendorong
peran serta masyarakat secara aktif.
6. Pemerataan pembangunan.
7. Kemampuan bersaing.
4. Aspek
Sosial Budaya ( Pengaruh Aspek Sosial budaya )
Sosial = Pergaulan hidup manusia dalam bermasyarakat yang
mengandung nilai-nilai kebersamaan, senasib, sepenanggungan, solidaritas yang
merupakan unsur pemersatu Budaya = Sistem nilai yang merupakan hasil hubungan
manusia dengan cipta rasa dan karsa yang menumbuhkan gagasan-gagasan utama
serta merupakan kekuatan pendukung penggerak kehidupan. Kebudayaan diciptakan
oleh faktor organobiologis manusia, lingkungan alam, lingkungan psikologis, dan
lingkungan sejarah. Dalam setiap kebudayaan daerah terdapat nilai budaya yang
tidak dapat dipengaruhi oleh budaya asing (local genuis). Local genuis itulah
pangkal segala kemampuan budaya daerah untuk menetralisir pengaruh negatif
budaya asing. Kebuadayaan nasional merupakan hasil (resultante) interaksi dari
budaya-budaya suku bangsa (daerah) atau budaya asing (luar) yang kemudian
diterima sebagai nilai bersama seluruh bangsa. Interaksi budaya harus berjalan
secara wajar dan alamiah tanpa unsur paksaan dan dominasi budaya terhadap
budaya lainnya. Kebudayaan nasional merupakan identitas dan menjadi kebanggaan
Indonesia. Identitas bangsa Indonesia adalah manusia dan masyarakat yang
memiliki sifat-sifat dasar:
- Religius - Kekeluargaan - Hidup seba selaras - Kerakyatan
Wujud ketahanan sosial budaya tercermin dalam kondisi kehidupan sosial budaya
bangsa yang dijiwai kepribadian nasional, yang mengandung kemampuan membentuk
dan mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia dan masyarakat Indonesia yang
beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang maha esa, bersatu, cinta tanah air,
berkualitas, maju dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi dan
seimbang serta kemampuan menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai
dengan kebudayaan nasional.
5. Aspek
Ketahanan Keamanan ( Pengaruh Aspek Ketahanan keamanan )
Pertahanan Keamanan Indonesia=> Kesemestaan daya upaya
seluruh rakyat Indonesia sebagai satu sistem ketahanan keamanan negara dalam
mempertahankan dan mengamankan negara demi kelangsungan hidup dan kehidupan
bangsa dan negara RI. Pertahanan keamanan negara RI dilaksanakan dengan
menyusun, mengerahkan, menggerakkan seluruh potensi nasional termasuk kekuatan
masyarakat diseluruh bidang kehidupan nasional secara terintegrasi dan
terkoordinasi. Penyelenggaraan ketahanan dan keamanan secara nasional merupakan
salah satu fungsi utama dari pemerintahan dan negara RI dengan TNI dan Polri
sebagai intinya, guna menciptakan keamanan bangsa dan negara dalam rangka
mewujudkan ketahanan nasional Indonesia. Wujud ketahanan keamanan tercermin
dalam kondisi daya tangkal bangsa yang dilandasi kesadaran bela negara seluruh
rakyat yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan keamanan
negara (Hankamneg) yang dinamis, mengamankan pembangunan dan hasil-hasilnya
serta kemampuan mempertahankan kedaulatan negara dan menangkal segala bentuk
ancaman. Postur kekuatan pertahanan keamanan mencakup : - Struktur kekuatan -
Tingkat kemampuan - Gelar kekuatan Untuk membangun postur kekuatan pertahanan
keamanan melalui empat pendekatan:
1. Ancaman
2. Misi
3. Kewilayahan.
4. Politik Pertahanan diarahkan untuk menghadapi ancaman dari luar dan menjadi tanggung jawab
2. Misi
3. Kewilayahan.
4. Politik Pertahanan diarahkan untuk menghadapi ancaman dari luar dan menjadi tanggung jawab
TNI. Keamanan diarahkan
untuk menghadapi ancaman dari dalam negeri dan menjadi tanggung
jawab Polri.
TNI dapat dilibatkan untuk ikut menangani masalah keamanan apabila diminta atau
Polri sudah tidak mampu lagi karena eskalasi ancaman yang meningkat ke keadaan
darurat.
Secara geografis ancaman dari luar akan menggunakan wilayah laut dan
udara untuk memasuki
wilayah Indonesia (initial point). Oleh karena itu
pembangunan postur kekuatan pertahanan
keamanan masa depan perlu diarahkan
kepada pembangunan kekuatan pertahanan keamanan
secara proporsional dan
seimbang antara unsur-unsur utama. Kekuatan Pertahanan = AD, AL,
AU. Dan unsur
utama Keamanan = Polri. Gejolak dalam negeri harus diwaspadai karena tidak
menutup kemungkinan mengundang campur tangan asing (link up) dengan
alasan-alasan : -
Menegakkan HAM - Demokrasi - Penegakan hokum - Lingkungan
hidup Mengingat
keterbatasan yang ada, untuk mewujudkan postur kekuatan
pertahanan keamanan kita mengacu
pada negara-negara lain yang membangun
kekuatan pertahanan keamanan melalui pendekatan
misi yaitu = untuk melindungi
diri sendiri dan tidak untuk kepentingan invasi (standing armed
forces) :
1. Perlawanan bersenjata
= TNI, Polri, Ratih (rakyat terlatih) sebagai fungsi perlawanan
rakyat.
2. Perlawanan tidak bersenjata = Ratih
sebagai fungsi dari TIBUM, KAMRA, LINMAS.
3. Komponen pendukung = Sumber daya nasional
sarana dan prasarana serta perlindungan
masyarakat terhadap bencana perang.
Ketahanan pada Aspek Pertahanan Keamanan :
1. Mewujudkan
kesiapsiagaan dan upaya bela negara melalui penyelenggaraan SISKAMNAS.
2. Indonesia adalah bangsa cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan dan kedaulatan.
3. Pembangunan pertahanan keamanan ditujukan untuk menjamin perdamaian dan stabilitas
2. Indonesia adalah bangsa cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan dan kedaulatan.
3. Pembangunan pertahanan keamanan ditujukan untuk menjamin perdamaian dan stabilitas
keamanan.
4. Potensi nasional dan hasil-hasil pembangunan harus dilindungi.
5. Mampu membuat perlengkapan dan peralatan pertahanan keamanan.
6. Pembangunan dan penggunaan kekuatan pertahanan keamanan diselenggarakan oleh manusia
4. Potensi nasional dan hasil-hasil pembangunan harus dilindungi.
5. Mampu membuat perlengkapan dan peralatan pertahanan keamanan.
6. Pembangunan dan penggunaan kekuatan pertahanan keamanan diselenggarakan oleh manusia
manusia yang berbudi luhur, arif,
bijaksana, menghormati HAM, menghayati nilai perang dan
damai.
7. TNI sebagai tentara rakyat, tentara pejuang berpedoman pada Sapta Marga.
8. Polri sebagai kekuatan inti KAMTIBMAS berpedoman pada Tri Brata dan Catur Prasetya.
7. TNI sebagai tentara rakyat, tentara pejuang berpedoman pada Sapta Marga.
8. Polri sebagai kekuatan inti KAMTIBMAS berpedoman pada Tri Brata dan Catur Prasetya.
H. Keberhasilan Ketahanan
Nasional
Keberhasilan Ketahanan Nasional mempunyai Pengaruh terhadap Aspek-Aspek
berikut :
1. Aspek Ekonomi
Pencapaian tingkat ketahanan ekonomi memerlukan pembinaan
sebagai berikut:
· Sistem ekonomi Indonesia diarahkan untuk dapat
mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang adil dan merata di seluruh wilayah
Nusantara melalui eknomi kerakyatan.
·
Ekonomi kerakyatan harus menghindari
sistem free fight liberalism, etatisme, dan monopoli ekonomi.
·
Pembangunan ekonomi merupakan usaha bersama atas
asas kekeluargaan.
·
Pemerataan pembangunan dan pemanfaatan hasilnya
dengan memperhatikan keseimbangan dan keserasian pembangunan antarwilayah dan
antar sektor.
2. Aspek Sosial Budaya
Untuk mewujudkan keberhasilan ketahanan sosial budaya warga
negara Indonesia perlu:
Kehidupan sosial budaya bangsa dan masyarkat Indonesia
yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, rukun, bersatu, cinta
tanah air, maju, dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi dan
seimbang serta mampu menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan
kebudayaan nasional.
3. Aspek Pertahanan dan
Keamanan
Untuk mewujudkan keberhasilan Ketahanan Nasional setiap
warga negara Indonesia perlu:
·
Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk
perjuangan non fisik yang disertai keuletan dan ketangguhan tanpa kenal
menyerah dan mampu mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi
segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan yang datang dari luar maupun
dari dalam untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan
negara serta pencapaian tujuan nasional.
·
Sadar dan peduli akan pengaruh-pengaruh
yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan
keamanan.
4. Aspek Ilmu Pengetahuan
- Untuk mecapai percepatan kemandirian dan kesejahteraan berbasis dukungan ilmu pengetahuan dan teknologi ( Iptek ).
- Dilakukan lewat penguatan empat pilar knowledge based economy ( KBE ), yaitu :Sistem pendidikanSistem inovasiInfrastruktur masyarakat informasiKerangka kelembagaan, peraturan perundangan, dan ekonomiPerbaikan kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan
- Mewujudkan tumbuhnya masyarakat yang berbudaya iptek
5. Aspek Ideologi
Upaya memperkuat Ketahanan Ideologi memerlukan memerlukan
langkah pembinaan berikut:
- Pengamalan pancasila secara obyektif dan subyektif
- Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan negara Republik Indonesia
- Pendidikan moral Pancasila
- Sesanti Bhineka Tunggal Ika dan konsep Wawasan Nusantara bersumber dari Pancasila
6. Aspek Politik
Upaya mewujudkan ketahan pada aspek politik;
Politik Dalam Negeri :
1.
Sistem pemerintahan yang berdasarkan hukum
2.
Mekanisme politik yang memungkinkan adanya
perbedaan pendapat
3.
Terjalin komunikasi politik timbal balik antara
pemerintah dan masyarakat
Politik Luar Negeri :
1.
Hubungan luar negeri ditujukan untuk
meningkatkan kerjasama internasional di berbagai bidang.
2.
Politik luar negeri terus dikembangkan menurut
prioritas dalam rangka meningkatkan persahabatan dan kerjasama antarnegara.
3.
Peningkatan kualitas sumber daya manusia perlu
dilaksanakan dengan pembenahan sistem pendidikan, pelatihan dan penyuluhan.
4.
Perjuangan bangsa Indonesia yang menyangkut
kepentingan nasional.
Selain itu keberhasilan ketahanan nasional Indonesia
ditentukan oleh beberapa faktor. Kondisi kehidupan nasional merupakan
pencerminan ketahanan nasional yang mencakup aspek ideologi, politik, ekonomi,
sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga ketahanan nasional adalah
kondisi yang harus dimiliki dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa
dan bernegara dalam wadah NKRI yang dilandasi oleh landasan idiil
Pancasila, landasan konstitusional UUD 1945, dan landasan visional Wawasan
Nasional.
Kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan ketahanan
nasional yang mencakup aspek ideologi, politik,ekonomi, sosial budaya dan
pertahanan keamanan, sehingga ketahanan nasional adalah kondisi yang harus
dimiliki dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
dalam wadah NKRI yang dilandasi oleh landasan idiil Pancasila, landasan
konstitusional UUD 1945, dan landasan visional Wawasan Nasional. Untuk
mewujudkan keberhasilan ketahanan nasional diperlukan kesadaran setiap
warga negara Indonesia, yaitu :
1. Memiliki semangat
perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang berupa keuletan
dan ketangguhan yang tidak mengenal menyerah yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala ancaman,
gangguan,
tantangan dan hambatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam,
untuk menjamin
identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta
perjuangan mencapai
tujuan nasional.
2. Sadar dan peduli
terhadap pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik,
ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga setiap warga
negara Indonesia baik
secara individu maupun kelompok dapat mengeliminir
pengaruh tersebut, karena bangsa
Indonesia cinta damai akan tetapi lebih
cinta kemerdekaan. Hal itu tercermin akan adanya
kesadaran bela negara dan cinta tanah
air.Apabila setiap warga negara Indonesia
memiliki semangat perjuangan
bangsa dan sadar serta peduli terhadap pengaruh yang timbul
dalam
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta dapat mengeliminir
pengaruh
pengaruh tersebut, maka akan tercermin keberhasilan ketahanan
nasional Indonesia. Untuk
mewujudkan ketahanan nasional diperlukan suatu
kebijakan umum dari pengambil kebijakan
yang disebut Politik dan Strategi
Nasional (Polstranas).
POLSTRANAS (POLITIK DAN STRATEGI
NASIONAL)
A. Pengertian Politik
Kata politik secara etimologis berasal dari bahasa Yunani
yaitu “Politeai”. “Politeai” berasal dari kata “polis” yang berarti kesatuan
masyarakat yang berdiri sendiri, yaitu negara
dan “teai” yang berarti urusan. Bahasa Indonesia menerjemahkan
dua kata Bahasa Inggris yang berbeda yaitu “politics” dan “policy”
menjadi satu kata yang sama yaitu politik.
Politics adalah suatu rangkaian asas
(prinsip), keadaan, cara dan alat yang akan digunakan untuk mencapai tujuan
atau cita-cita tertentu. Policy diartikan kebijakan, adalah penggunaan
pertimbangan-pertimbangan yang dianggap dapat lebih menjamin tercapainya suatu
usaha, cita-cita atau keinginan atau tujuan yang dikehendaki. Politik secara
umum adalah bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik (negara) yang
menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan dari sistem tersebut dan
melaksanakan tujuan-tujuan tersebut, meliputi Pengambilan Keputusan (decision
making), mengenai apakah yang menjadi tujuan dari sistem politik itu menyangkut
seleksi antara beberapa alternatif dan penyusunan skala prioritas dari
tujuan-tujuan yang telah dipilih. Untuk melaksanakan tujuan-tujuan itu perlu
ditentukan Kebijaksanaan-kebijaksanaan Umum (public policies) yang menyangkut
pengaturan dan pembagian dari sumber-sumber dan resources yang ada. Untuk
melaksanakan kebijaksanaan-kebijaksanaan itu perlu memiliki kekuasaan (power)
dan wewenang (authority), yang digunakan untuk membina kerjasama dan untuk
menyelesaikan konflik yang timbul dalam proses ini. Hal itu dilakukan baik
dengan cara meyakinkan (persuasif) maupun paksaan (coercion). Tanpa adanya
unsur paksaan maka kebijaksanaan hanya merupakan perumusan keinginan (statement
of intent) belaka. Dari uraian tersebut diatas, politik membicarakan hal-hal
yang berkaitan dengan :
1. Negara
Negara adalah suatu organisasi dalam suatu wilayah yang
memiliki kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyatnya. Boleh
dikatakan negara merupakan bentuk masyarakat yang paling utama dan negara
merupakan organisasi politik yang paling utama dalam suatu wilayah yang
berdaulat.
2. Kekuasaan
Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau kelompok untuk
mempengaruhi tingkah laku seseorang atau kelompok lain sesuai dengan
keinginannya. Dalam politik perlu diperhatikan bagaimana kekuasaan itu
diperoleh, dilaksanakan dan dipertahankan.
3. Pengambilan Keputusan
Pengambilan Keputusan sebagai aspek utama dari politik, dan
dalam pengambilan keputusan perlu diperhatikan siapa pengambil keputusan itu dan
untuk siapa keputusan itu dibuat. Jadi politik adalah pengambilan keputusan
melalui sarana umum. Keputusan yang diambil menyangkut sektor publik dari suatu
negara.
4. Kebijakan Umum
Kebijakan (policy) merupakan suatu kumpulan keputusan yang
diambil seseorang atau kelompok politik dalam rangka memilih tujuan dan cara mencapai
tujuan itu. Dasar pemikirannya adalah bahwa masyarakat memiliki beberapa tujuan
bersama yang ingin dicapai secara bersama pula oleh karena itu diperlukan
rencana yang mengikat yang dirumuskan dalam kebijakan-kebijakan oleh pihak yang
berwenang.
5. Distribusi dan Alokasi Sumber Daya
Distribusi adalah pembagian dan penjatahan nilai-nilai
(Values) dalam masyarakat. Nilai adalah sesuatu yang diinginkan, atau yang
penting dengan demikian nilai harus dibagi secara adil. Jadi politik itu
membicarakan bagaimana pembagian dan pengalokasian nilai-nilai secara mengikat.
B. Pengertian Strategi
Kata strategi berasal dari kata “strategia” berasal dari bahasa Yunani yang berarti “the art of general” atau seni seorang panglima yang biasa digunakan dalam
peperangan. Karl Von Clausewitz (1780-1831) berpendapat bahwa startegi
adalah pengetahuan tentang penggunaan pertempuran untuk memenangkan peperangan.
Sedangkan perang itu sendiri merupakan kelanjutan dari politik. Dalam abad
modern sekarang ini penggunaan kata strategi tidak lagi terbatas pada konsep
atau seni seorang panglima dalam peperangan saja, akan tetapi sudah digunakan
secara luas termasuk dalam ilmu ekonomi maupun di bidang olah raga. Arti
strategi dalam pengertian umum adalah cara untuk mendapatkan kemenangan atau
tercapainya suatu tujuan termasuk politik. Dengan demikian kata strategi tidak
hanya menjadi monopoli para jenderal atau bidang militer saja, tetapi telah
meluas ke segala bidang kehidupan. Strategi pada dasarnya merupakan seni dan
ilmu yang menggunakan dan mengembangkan kekuatan-kekuatan (ideologi, politik,
ekonomi, sos bud dan hankam) untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan
sebelumnya.
C. Pengertian Politik Dan Strategi
Nasional (Polstranas)
Pengertian Politik
Nasional
Politik Nasional adalah asas, haluan, usaha serta kebijaksanaan
negara tentang pembinaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharaan dan
pengendalian) serta penggunaan secara kekuatan nasional untuk mencapai tujuan
nasional. Dalam melaksanakan politik nasional maka disusunlah strategi
nasional. Misalnya strategi jangka penedek, jangka menengah dan jangka panjang.
Strategi Nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai
sasaran-sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional.
Dasar Pemikiran
Penyusunan Politik Dan Strategi Nasional
Dasar pemikirannya adalah pokok-pokok pikiran yang
terkandung dalam sistem manajemen nasional yang berlandaskan ideologi
Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional. Landasan
pemikiran dalam sistem manajemen nasional ini penting artinya karenadidalamnya
terkandung dasar negara, cita-cita nasional dan konsep strategis bangsa
Indonesia.
Penyusunan Politik
Dan Strategi Nasional
Politik dan strategi nasional yang telah berlangsung selama
ini disusun berdasarkan sistem kenegaraan menurut UUD 1945. Sejak tahun 1985
telah berkembang pendapat dimana jajaran pemerintah dan lembaga-lembaga yang
tersebut dalam UUD 1945 disebut sebagai “Suprastruktur Politik”, yaitu MPR,
DPR, Presiden, BPK dan MA. Sedangkan badan-badan yang ada dalam masyarakat
disebut sebagai “Infrastruktur Politik”, yang mencakup pranata-pranata politik
yang ada dalam masyarakat, seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan,
media massa, kelompok kepentingan (interest group) dan kelompok penenkan
(pressure group). Antara suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat
bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang.
Mekanisme penyusunan
politik dan strategi nasional ditingkat suprastruktur politik diatur oleh
Presiden (mandataris MPR). Dalam melaksanakan tugasnya ini presiden
dibantu oleh lembaga-lembaga tinggi negara lainnya serta dewan-dewan yang
merupakan badan koordinasi seperti Dewan Stabilitas Ekonomi Nasional, Dewan
Pertahanan Keamanan Nasional, Dewan Tenaga Atom, Dewan Penerbangan dan
antariksa Nasional RI, Dewan Maritim, Dewan Otonomi Daerah dan dewan Stabitas
Politik dan Keamanan. Sedangkan proses penyusunan politik dan strategi nasional
di tingkat suprastruktur politik dilakukan setelah Presiden menerima GBHN,
selanjutnya Presiden menyusun program kabinetnya dan memilih menteri-menteri
yang akan melaksanakan program kabinet tersebut. Program kabinet dapat
dipandang sebagai dokumen resmi yang memuat politik nasional yang
digariskan oleh presiden. Jika politik nasional ditetapkan Presiden
(mandataris MPR) maka strategi nasional dilaksanakan oleh para menteri dan
pimpinan lembaga pemerintah non departemen sesuai dengan bidangnya atas
petunjuk dari presiden.Apa yang dilaksanakan presiden sesungguhnya
merupakan politik dan strategi nasional yang bersifat pelaksanaan, maka di
dalamnya sudah tercantum program-program yang lebih konkrit untuk dicapai,
yang disebut sebagai Sasaran Nasional. Proses politik dan strategi
nasional di infrastruktur politik merupakan sasaran yang akan dicapai oleh
rakyat Indonesia dalam rangka pelaksanaan strategi nasional yang meliputi
bidang ideologi, politik, ekonomi, sos bud dan hankam.Sesuai dengan kebijakan
politik nasional maka penyelenggara negara harus mengambil langkah-langkah
untuk melakukan pembinaan terhadap semua lapisan masyarakat dengan mencantumkan
sebagai sasaran sektoralnya. Melalui pranata-pranata politik masyarakat ikut
berpartisipasi dalam kehidupan politik nasional. Dalam era reformasi saat ini
peranan masyarakat dalam mengontrol jalannya politik dan strategi nasional yang
telah ditetapkan MPR maupun yang dilaksanakna oleh presiden sangat besar
sekali. Pandangan masyarakat terhadap kehidupan politik, ekonomi, sos bud
maupun hankam akan selalu berkembang hal ini dikarenakan oleh:
- Semakin tingginya kesadaran bermasyarakat berbangsa dan bernegara.
- Semakin terbukanya akal dan pikiran untuk memperjuangkan haknya.
- Semakin meningkatnya kemampuan untuk menentukan pilihan dalam pemenuhan kebutuhan hidup.
- Semakin meningkatnya kemampuan untuk mengatasi persoalan seiring dengan semakin tingginya tingkat pendidikan yang ditunjang kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
- Semakin kritis dan terbukanya masyarakat terhadap ide-ide baru.
Stratifikasi Politik
Nasional
Berdasarkan
stratifikasi dari politik nasional dalam negara RI, sebagai berikut:
1. Tingkat Penentu
Kebijakan Puncak.
a. Tingkat kebijakan puncak meliputi kebijakan tertinggi
yang lingkupnya menyeluruh secara
nasional yang mencakup : penentuan UUD,
penggarisan masalah makro politik bangsa dan
negara untuk merumuskan tujuan
nasional (national goals) berdasarkan Pancasila dan UUD
1945. Kebijakan puncak ini dilakukan oleh MPR
dengan hasil rumusannya dalam
berbagai GBHN dengan Ketetapan MPR.
b. Dalam hal-hal dan keadaan tersebut yang menyangkut
kekuasaan kepala negara seperti
tercantum dalam pasal 10 s/d 15 UUD 1945, maka dalam penentu tingkat kebijakan puncak
ini termasuk pula kewenangan Presiden sebagai Kepala Negara. Bentuk
hukum dari
kebijakan nasional yang ditentukan oleh Kepala negara itu dapat
dikeluarkan berupa: Dekrit,
Peraturan atau Piagam Kepala Negara.
2. Tingkat Kebijakan
Umum.
a. Tingkat kebijakan umum merupakan tingkat kebijakan di
bawah tingkat kebijakan puncak, yang
lingkupnya juga menyeluruh nasional dan
berupa penggarisan mengenai masalah-masalah
makro strategis guna mencapai
tujuan nasional dalam situasi dan kondisi tertentu. Hasil-hasilnya
dapat
berbentuk:
- Undang-Undang yang kekuasaan pembuatannya terletak ditangan Presiden dengan persetujuan DPR (UUD 1945 pasal 5 (1)) atau Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa.
- Peraturan Pemerintah untuk mengatur pelaksanaan Undang-Undang yang wewenang penerbitannya berada di tangan Presiden (UUD 1945 pasal 5 (2)).
- Keputusan atau Instruksi Presiden yang berisi kebijakan-kebijakan penyelenggaraan pemerintahan yang wewenang pengeluarannya berada di tangan Presiden dalam rangka pelaksanaan kebijakan nasional dan perundang-undangan yang berlaku (UUD 1945 pasal 4 (1)).
- Dalam keadaan tertentu dapat pula dikeluarkan Maklumat Presiden.
3. Tingkat Penentu
Kebijakan Khusus.
Kebijakan khusus merupakan penggarisan terhadap suatu bidang
utama (major area) pemerintah sebagai penjabaran terhadap kebijakan umum guna
merumuskan strategi, administrasi, sistem dan prosedur dalam bidang utama
tersebut. Wewenang kebijakan khusus terletak pada Menteri, berdasarkan
dan sesuai dengan kebijakan pada tingkat diatasnya. Hasilnya dirumuskan
dalam bentuk Peraturan Menteri atau Instruksi Menteri dalam bidang
pemerintahan yang dipertanggungjawabkan kepadanya. Dalam keadaan tertentu
dapat dikeluarkan pula Surat Edaran Menteri.
4. Tingkat Penentu
Kebijakan Teknis.
Kebijakan teknis meliputi penggarisan dalam suatu sektor
dibidang utama tersebut diatas dalam bentuk prosedur dan teknis untuk
mengimplementasikan rencana, program dan kegiatan. Wewenang pengeluaran
kebijakan teknis terletak ditangan Pimpinan Eselon Pertama Departemen
Pemerintahan dan Pimpinan Lembaga-Lembaga Non Departemen. Hasil penentuan
kebijakan dirumuskan dalam bentuk Peraturan, Keputusan atau Instruksi Pimpinan
Lembaga Non Departemen atau Direktorat Jenderal dalam masing-masing sektor atau
segi administrasi yang dipertanggungjawabkan kepadanya. Didalam tata laksana
pemerintahan, Sekretaris Jenderal (Sekjen) sebagai pembantu utama Menteri
bertugas untuk mempersiapkan dan merumuskan kebijakan khusus Menteri dan
Pimpinan Rumah Tangga Departemen. Selain itu Inspektur Jenderal dalam suatu
Departemen berkedudukan sebagai Pembantu Utama Menteri dalam penyelenggaraan
pengendalian ke dalam Departemen. Ia mempunyai wewenang pula untuk mempersiapkan
kebijakan khusus Menteri.
5. Kekuasaan Membuat
Aturan Di Daerah.
Kekuasaan membuat aturan di daerah dikenal dua macam:
a. Penentuan kebijakan mengenai pelaksanaan Pemerintahan
Pusat di daerah yang wewenang pengeluarannya terletak pada Gubernur, dalam kedudukannya
sebagai Wakil Pemerintahan Pusat Di Daerah yuridiksinya masing-masing, bagi
daerah tingkat I pada Gubernur dan bagi daerah tingkat II pada Bupati atau Wali
Kota. Perumusan hasil kebijakan tersebut dikeluarkan dalam keputusan dan
instruksi Gubernur untuk propinsi dan instruksi Bupati atau Wali Kota untuk
kabupaten atau kota madya.
b. Penentuan kebijakan pemerintah daerah (otonom) yang
wewenang pengeluarannya terletak pada Kepala Daerah dengan persetujuan DPRD.
Perumusan hasil kebijakan tersebut diterbitkan sebagai kebijakan daerah dalam
bentuk Peraturan Daerah Tingkat I atau II, keputusan dan instruksi Kepala
Daerah Tingkat I atau II.
Menurut kebijakan yang berlaku sekarang, maka jabatan
Gubernur dan Bupati atau Wali Kota dan Kepala Daerah Tingkat I atau II
disatukan dalam satu jabatan yang disebut Gubernur/Kepala Daerah Tingkat I,
Bupati/Kepala Daerah Tingkat II atau Wali Kota/Kepala Daerah Tingkat II.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar